Berita Nasional

Polisi Klaim Tangkap Hacker Bjorka, Akun Bjorkanism Bikin Status:Kamu Pikir Itu Aku? Aku Masih Bebas

Pasalnya, sejak beberapa waktu lalu Bjorka yang sempat menghilang muncul lagi dengan nickname Bjorkanism.

Editor: Feryanto Hadi
cnbc
BJORKA- Hacker bernama Bjorkanism mengungkapkan bahwa dirinya tidak ditangkap polisi. Dia menyebut, siapapun bisa menggunakan namanya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku kejahatan siber berinisial WFT (22), yang menggunakan nama samaran “Bjorka” di media sosial. 

Seperti diketahui, akun anonim Bjorka sudah lama menjadi perhatian publik

Dia sering membocorkan beberapa hal yang dia retas.

Salah satunya saat ramai kasus penembakan Brigadir J yang kemudian terungkap pelaku utamanya adalah Irjen Sambo.

Saat itu, akun Bjorka tiba-tiba muncul dan membocorkan data pribadi sejumlah pihak.

Baca juga: Ditangkap di Minahasa, Ini Tampang Hacker “Bjorka” yang Curi dan Jual Data Nasabah Bank

Akun itu bahkan sempat dianggap bermaksud melakukan pengalihan isu terkait peristiwa pembunuhan itu

Namun, Bjorka membantah tudingan itu

Tenarnya nama Bjorka membuat sejumlah pihak membuat akun dengan nama serupa.

Terbaru, polisi pun mengaku menangkap pemilik akun Bjorka

Namun, publik masih mempertanyakan 'keaslian' dari pemilik akun Bjorka

Pasalnya, sejak beberapa waktu lalu Bjorka yang sempat menghilang muncul lagi dengan nickname Bjorkanism.

Bahkan, saat ada berita penangkapan pemilik akun Bjorka oleh polisi, akun Bjorkanism yang memiliki 59 ribu pengikut melakukan update status di media sosial instagramnya.

Baca juga: MIRIS, Suami di Bangka Momong Anak di Ruang Tamu, Istri Dibiarkan Layani Hidung Belang di Kamar

"You think its me? every one uses my name, but you dont realize Im still free. The one who appeared in 2022 ( Kau pikir itu aku? Semua orang bisa pakai namaku, tapi kau tak sadar aku masih bebas. Yang muncul di tahun 2022," tulisnya dikutip pada Jumat (3/10/2025)


Di sisi lain, Bjorka yang ditangkap polisi diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia.

WFT ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved