Berita Nasional

Ditangkap di Minahasa, Ini Tampang Hacker “Bjorka” yang Curi dan Jual Data Nasabah Bank

WFT ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
KEJAHATAN SIBER - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku kejahatan siber berinisial WFT (22), yang menggunakan nama samaran “Bjorka” di media sosial. Ia diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia. (Ramadhan L Q) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku kejahatan siber berinisial WFT (22), yang menggunakan nama samaran “Bjorka” di media sosial. 

Ia diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia.

WFT ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).

“Pelaku menggunakan akun media sosial bernama Bjorka dengan username @Bjorkanesiaa,” ujar Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Awal Kasus

Menurut Fian, kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya unggahan tangkapan layar yang menampilkan data perbankan milik nasabah di platform X.

Dalam unggahan tersebut, pelaku mengklaim memiliki akses ke 4,9 juta data nasabah dan sempat mengirimkan pesan langsung ke akun resmi bank tersebut.

“Pelaku mengaku telah meretas sistem bank dan mempublikasikan informasi nasabah di situs gelap, serta mencoba menjualnya,” ungkap Fian.

Akses dari Breach Forums

Dari hasil penyelidikan, diketahui data yang diunggah pelaku diperoleh dari Breach Forums. 

Data tersebut kemudian disebarkan kembali melalui Dark Forums dan media sosial dengan tujuan menimbulkan keresahan publik serta menurunkan kepercayaan terhadap sistem keamanan bank.

Aksi ini dinilai merugikan reputasi bank dan berpotensi membuat nasabah kehilangan kepercayaan.

Pembayaran Pakai Kripto, Sering Ganti Nama

Pelaku diketahui menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang rutin diganti untuk menyamarkan identitas. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved