Berita Daerah
Warga Jabar Sorot Program Pungutan Rp 1.000 per Hari, Dedi Mulyadi Sebut Bukan Pungli
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kembali bikin heboh, yakni melalui aturan program pungutan Rp 1.000 per hari. Untuk apa ya?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi salah satu kepala daerah yang paling disorot publik.
Belum genap setahun menjabat, sudah sangat banyak aturan atau kebijakan yang bikin heboh.
Dibantu penyebaran informasi lewat medsos yang dikembangkannya, Dedi Mulyadi sukses menuai popularitas.
Terbaru, Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatanganinya pada 1 Oktober 2025.
Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Guru Cicipi MBG, Usul Dapur Sekolah untuk Awasi Kualitas
Aturan itu mengenai program Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari.
Menurut Dedi, Gerakan Rereongan Ibu bukan pungutan wajib atau liar (pungli), melainkan inisiatif sukarela berbasis gotong royong.
“Yang Rp 1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Itu mah internal, ya. Jadi kalau ada orang datang ke rumah sakit butuh makan atau bayar kontrakan, tinggal dikasih,” ujar Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Minggu (5/10/2025), yang dikutip dari Kompas.com.
Dedi menegaskan, dana yang dikumpulkan tidak dikelola oleh pemerintah, melainkan oleh lingkungan kerja, sekolah, atau komunitas masing-masing.
Baca juga: Dedi Mulyadi Usul Program MBG Dihentikan Sementara di Jawa Barat untuk Evaluasi
Menurut Dedi, prinsip rereongan (gotong royong) sudah lama diterapkan sejak ia menjadi Bupati Purwakarta, melalui program seperti Rereongan Jimpitan dan Sekepal Beras.
Program tersebut terbukti membantu masyarakat dalam situasi darurat, seperti:
- Bantuan ongkos ke rumah sakit
- Makanan untuk penjaga pasien
- Biaya kebutuhan mendesak seperti kontrakan
- Bantuan seragam atau alat sekolah bagi pelajar
"Yang kayak gitu bukan pungutan yang dikelola tersentral, itu sukarela sifatnya. Bagi mereka yang mau ngasih, ya silakan,” katanya.
| Brutal, Akibat tak Ikut Gladi Upacara, Guru Olahraga di NTT Pukul Kepala Murid SD hingga Tewas |
|
|---|
| Cegah Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Kebijakan Satu Peta di Karawang |
|
|---|
| Tragedi Mushala Al Khoziny: 46 Santri Tewas, Evakuasi Terus Dilanjutkan |
|
|---|
| ASDP Genjot Digitalisasi, Tiket Online Ferizy Hadir di Pelabuhan Sidangoli Maluku Utara |
|
|---|
| Tiap Malam Sambangi Rumah Janda, Kapolsek Kendal Dinonaktifkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.