Vina Cirebon

Farhat Abbas Ungkit Peran Penting Iptu Rudiana, Minta Dihadirkan di Persidangan PK Saka Tatal

Kehadiran seorang Iptu Rudiana saat jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dianggap sangat krusial.

Tribun Jabar
Salah seorang tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abas (kiri) menyebutkan kehadiran Iptu Rudiana dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dianggap sangat krusial.  

Ia juga menyoroti perbedaan keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Saksi pun tidak ada nilainya, karena saksi satu dengan yang lain bertentangan."

"Satu mengatakan ada, satu mengatakan tidak ada. Jadi saksinya sudah lemah sekali," ujar Kabareskrim periode 2008-2009 itu.

Dalam kesaksiannya, Susno tidak berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin terjadi.

"Di dalam Undang-undang dasar kita, ada pelanggaran HAM. Nah ini saya tidak mau berkomentar silakan komentar ke Komnas HAM," ucapnya.

Sementara, sampai pukul 18.35 WIB, sidang PK Saka Tatal masih berlangsung. 

Kali ini saksi ahli hukum pidana anak, Youngky Fernando sedang menyampaikan keterangannya sesuai bidangnya. 

Adapun masih ada saksi ahli lainnya yang masih menunggu giliran memberikan keterangannya, yakni Budi Suhendar selaku dokter ahli forensik.

(TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi, Eki Yulianto)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved