Vina Cirebon

Farhat Abbas Ungkit Peran Penting Iptu Rudiana, Minta Dihadirkan di Persidangan PK Saka Tatal

Kehadiran seorang Iptu Rudiana saat jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dianggap sangat krusial.

Tribun Jabar
Salah seorang tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abas (kiri) menyebutkan kehadiran Iptu Rudiana dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dianggap sangat krusial.  

Saka Tatal yang sudah keluar penjara dan merasa tak terlibat dalam kasus itu akhirnya mengajukan PK.

TKP Tidak Jelas

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, memberikan keterangan mengejutkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31/7/2024.

Ia menyatakan bahwa dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, tidak ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang jelas.

"Kalau mau dikatakan kecelakaan kan, sudah ada buktinya dan sudah ada vonis Polres Sumber itu kecelakaan."

Sampai sekarang, perkara kecelakaan itu tidak pernah dilimpahkan, tidak pernah dibatalkan," ujar Susno selepas memberikan kesaksian sebagai saksi ahli, Rabu (31/7/2024). 

Lebih lanjut, ia mempertanyakan keberadaan bukti terkait dugaan pembunuhan yang disebut-sebut terjadi di wilayah Kota Cirebon.

"Pembunuhan itu, ya silakan ada buktinya apa tidak, ada TKP-nya dulu apa tidak."

"Sekarang kalau pembunuhan TKP-nya di mana? Itu satu. Yang kedua buktinya apa?" ucapnya.

Dalam penjelasannya, Susno juga menyebut bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk visum, CCTV dan sidik jari, tidak menunjukkan indikasi langsung adanya pembunuhan. 

"Bukti ahli, berupa visum tidak menunjukkan secara langsung. CCTV, sidik jari dan lainnya tidak ada."

"Silakan, saya tidak bisa menentukan ini pembunuhan atau tidak," jelas dia.

Susno juga mengkritik penanganan kasus ini yang menurutnya belum selesai karena ketidakjelasan TKP.

"Saya katakan, kalau kecelakaan sudah selesai. Kalau pembunuhan justru belum selesai, kenapa belum selesai, TKP-nya belum tahu."

"TKP-nya tidak ada, peristiwanya tidak ada. Karena peristiwanya tidak ada, pelakunya tidak ada," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved