Vina Cirebon
Besok, Saka Tatal Diperiksa untuk Buktikan Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon
Laporan dugaan kesaksian palsu yang dilayangkan kuasa hukum para terpidana terhadap dua saksi, Aep dan Dede, masih diselidiki polisi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polisi sedang selidiki laporan dugaan kesaksian palsu yang dilayangkan kuasa hukum para terpidana terhadap dua saksi, Aep dan Dede.
Untuk melengkapi penyelidikan, Bareskrim Polri diagendakan akan memeriksa Saka Tatal selaku terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Demikian dikatakan pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti.
Titin mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya itu akan dilaksanakan pada Selasa (13/8/2024).
"Iya, (Saka Tatal diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri. Jam 10.00 WIB," kata Titin kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Pemeriksaan itu sebagai pembuktian keterangan Saka Tatal bahwa keterangan Aep dan Dede bohong.
Baca juga: Besok Saka Tatal akan Diperiksa Bareskrim, Buktikan Keterangan Palsu Aep dan Dede
Aep dan Dede diketahui mengaku melihat para terpidana saat peristiwa terjadi pada 2016.
"Saka hanya membuktikan di hari itu dia sama alibinya, dia sama keluarganya terus dia ke bengkel. Seperti di sidang saja," ujar Titin.
BERITA VIDEO: Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie Ogah Tanggapi Mundurnya Airlangga Hartarto
Farhat Abbas Geram
Di sisi lain sebelumnya, Farhat Abbas menganggap bahwa Iptu Rudiana hanya gertak sambal saat menantang Saka Tatal untuk melakukan sumpah pocong
Buktinya, Iptu Rudiana tak hadir saat proses sumpah pocong Saka Tatal di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).
Menurut Farhat, Iptu Rudiana hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.
Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.
Ketidakhadiran Iptu Rudiana membuat Farhat geram
Vina Cirebon
Saka Tatal
Bareskrim Polri
Vina dan Eky
pembunuhan
Aep
Iptu Rudiana
Farhat Abbas
sumpah pocong
Permohonan PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Mahkamah Agung Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Terungkap, Iptu Rudiana Ternyata Sudah 3 Hari Diperiksa Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Iptu Rudiana dan Aep Punya Aroma Dendam Pada Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi: Dua Amarah Bertemu |
![]() |
---|
Farhat Abbas Ungkit Peran Penting Iptu Rudiana, Minta Dihadirkan di Persidangan PK Saka Tatal |
![]() |
---|
Jawaban Iptu Rudiana Saat Ditanya Seberapa Yakin Pegi Setiawan Dalang Pembunuhan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.