Berita Jakarta

Heru Budi Hartono Gercep Atasi Polemik Pemecatan, 1.700 Guru Honorer Bakal Kontrak Kerja

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hatono memang luar biasa, secara kilat meredam polemik pemecatan guru honorer. Apa itu solusinya?

warta kota/munir
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono piawai dalam mengatasi masalah, salah satunya soal pemecatan guru honorer. Sebagai solusi, orang dekat Presiden Jokowi itu akan mengontrak 1.700 orang guru honorer. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Solusi cepat yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam mengatasi masalah guru honorer di Ibu Kota diapresiasi oleh berbagai pihak.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), menilai langkah tersebut bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kepala Sekolah di Jakarta Terpaksa Rekrut Guru Honorer, Kekurangan Pendidik Tapi Terbentur Aturan

Ketua Umum PB Semmi Bintang Wahyu Saputra mengatakan, seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer.

Namun, kebutuhan terhadap tenaga pendidik masih tinggi karena banyak guru yang memasuki masa pensiun.

“Secara faktual, kebutuhan guru itu ada karena banyak yang memasuki masa pensiun. Untuk itu, diperlukan solusi agar kegiatan belajar dan mengajar bisa tetap berjalan optimal,” ucap Bintang pada Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, perekrutan guru honorer harus mengikuti peraturan yang ada.

Baca juga: Anggota Komisi E Bongkar Isu Pengangkatan Guru Honorer di Jakarta karena Unsur Kedekatan Kepsek

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4), guru yang diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti tidak berstatus ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

Selain itu, Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 5 mengatur bahwa guru honorer harus diangkat oleh Kepala Dinas.

“Kalau ada pelanggaran tentu ini juga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak boleh dilakukan pembiaran,” kata Bintang.

Langkah Heru dengan mengambil langkah cepat melalui kebijakan yang solutif, memberikan kesempatan guru honor terdampak tersebut untuk dapat kembali mengajar.

Baca juga: Kisruh Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Jakarta Minta Dilibatkan Terkait Kebijakan yang Populis

Disamping itu dalam mengakomodir permasalahan yang sama dimasa akan datang beliau mempersiapkan penerimaan tenaga Kerja Kontrak Individu (KKI) pada Agustus 2024 sebesar 1.700 guru dan secara bertahap harapannya akan terus bertambah untuk mengatasi kekurangan guru saat ini ditahun 2025.

Dalam rapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan pada Selasa (23/7/2024) lalu, legislatif sepakat untuk melakukan akselerasi agar tahun ini bisa dibuka lowongan 4.127 guru berstatus KKI.

Dia menilai eksekutif dan legislatif di Jakarta menaruh perhatian besar dan sangat memperhatikan kesejahteraan guru.

“Ini bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia yang pastinya menghadapi persoalan serupa,” ucapnya.

Bintang berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa segera melakukan evaluasi dan kajian secara mendalam terkait kebutuhan guru di masing-masing sekolah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved