Berita Jakarta

Heru Budi Hartono Gercep Atasi Polemik Pemecatan, 1.700 Guru Honorer Bakal Kontrak Kerja

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hatono memang luar biasa, secara kilat meredam polemik pemecatan guru honorer. Apa itu solusinya?

warta kota/munir
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono piawai dalam mengatasi masalah, salah satunya soal pemecatan guru honorer. Sebagai solusi, orang dekat Presiden Jokowi itu akan mengontrak 1.700 orang guru honorer. 

Selain itu, Dinas bisa melakukan pendataan secara komprehensif agar tidak ada masalah atas kekurangan jumlah guru.

“Di sisi lain, para kepala sekolah juga jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena akan berdampak besar pada citra pendidikan di Jakarta,” pungkasnya.

Penyelesaian masalah guru honorer di Jakarta yang dilakukan oleh Heru Budi Hartono menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa melanggar peraturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa.

Diberitakan sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong eksekutif agar mengakomodir 4.127 tenaga honorer dalam kontrak kerja individu (KKI). Dorongan ini buntut adanya 107 guru honorer yang terkena pemberhentian atau cleansing akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 lalu.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meyakini, pemerintah daerah mampu membayar gaji ribuan para tenaga honorer itu menjadi KKI.

Selama ini, dia memandang upah tenaga honorer yang direkrut sekolah sangat minim, atau jauh dari upah minimum provinsi (UMP) yang menembus di angka Rp 5 jutaan.

Jhonny juga mempertanyakan rencana Pemerintah DKI Jakarta yang hanya mengakomodor 1.700 guru honorer ke dalam KKI.

Sementara dari 4.127 tenaga honorer, terdapat 2.654 guru dan 1.473 tenaga kependidikan yang harusnya masuk ke dalam KKI.

"Kenapa harus 1.700 orang, lebih bagus semua yang 4.127 orang ditampung saja menjadi KKI," ujar Jhonny saat rapat kerja dengan eksekutif di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/7/2024).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved