Kasus Narkoba
Terungkap Sosok Penyuplai Sabu untuk Virgoun, Ternyata Kru di Manajemen Musiknya
Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelaku merupakan B atau BGS yang merupakan rekan kerja Virgoun dalam satu grup band yang sama.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Oleh karena itu, lata Syahduddi hari ini pihak kepolisian bakal melakukan asesmen terhadap Virgoun dan dua tersangka lainnya, yakni PA dan B.
Baca juga: Ini Foto Penangkapan Virgoun dan Teman Wanitanya Usai Diduga Pakai Narkoba Jenis Sabu di Tempat Kos
"Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ungkap Syahduddi.
Menurutnya, proses asesmen itu diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Virgoun, PA, dan B, berakhir rehabilitasi atau kurungan penjara.
"Ini kan lagi dilakukan asesmen, jadi kami tidak secara subjektif menetapkan yang berangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa," kata Syahduddi.
"Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kami laksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan penyanyi Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA, sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Diketahui, Virgoun tertangkap tangan memiliki narkoba bersama wanita cantik PA, di sebuah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Dibesuk Ibunda Eva Manurung, Virgoun: Mami Maafin Aku Nakal
"Kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," kata Syahduddi.
Saat ini, lanjut Syahduddi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.
Termasuk, pada pemasok sabu kepada Virgoun dan wanita inisial PA.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNNP Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," kata Syahduddi.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.