Kasus Narkoba
Terungkap Sosok Penyuplai Sabu untuk Virgoun, Ternyata Kru di Manajemen Musiknya
Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelaku merupakan B atau BGS yang merupakan rekan kerja Virgoun dalam satu grup band yang sama.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Pemasok yang dua kali mengirimkan sabu kepada Virgoun dan PA diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024) siang.
Pantauan Warta Kota di lokasi, nampak pelaku yang diketahui berinisial B alias BGS, turun dari mobil bersama sejumlah penyidik.
Dia nampak mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata berbingkai hitam.
BGS rupanya memiliki gaya rambut buzz cut (seluruh rambut dicukur pendek) dan memiliki tato penuh di kedua lengannya.
Selain itu, BGS juga memiliki tato di leher kirinya dengan tulisan 'GAB'.
Baca juga: Virgoun Ngaku Baru 2 Kali Beli Sabu dari Rekan Kerjanya, Supaya Pantas Direhabilitasi?
Tak dapat berkutik, dengan kedua tangan yang terikat borgol, BGS hanya tertunduk kala awak media menyapanya.
Dia yang kala itu mengenakan masker juga langsung dibawa masuk oleh penyidik.
Tidak ada satupun kalimat yang disampaikan BGS, dia hanya mengikuti arahan penyidik untuk menjalani proses selanjutnya usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pelaku yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan perempuan berinisial PA, Minggu (23/6/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelaku merupakan B atau BGS yang merupakan rekan kerja Virgoun dalam satu grup band yang sama.
"Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V," kata Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Bersama dengan Virgoun dan PA, BGS juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap BGS, Syahduddi mengungkap jika pihaknya tidak menemukan alat bukti narkotika apapun di kediamannya BGS.
Hanya saja, lanjut Syahduddi, BGS mengakui bahwa ia yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan PA.
"Dan memang ada transaksi keuangannya juga dan pada saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan bekas narkotika sintetis," jelas Syahduddi.
Selain itu, kepada polisi, BGS mengakui bahwa dirinya merupakam pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut.
"Dia (BGS) bekerja sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan, dia mengakui beberapa kali memberikan natkotika jenis sabu kepada V," kata Syahduddi.
Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan bahwa BGS telah dua kali memberikan sabu kepada V untuk dikonsumsi.
Kendati begitu, Syahduddi menegaskan jika ia masih akan mengembangkan kasus ini. Termasuk, kemungkinan akan mengecek seluruh kru band yang dibintangi Virgoun.
"Ini sedang didalami penyidik dan kemarin kan dari hasil pengembangan baru diketahui atau didapat bahwa dari B itulah narkotika tersebut didapat," pungkasnya.
Virgoun Ngaku Baru 2 Kali Beli Sabu dari Rekan Kerjanya
Penyanyi Virgoun mengaku baru 2 kali saja melakukan transaksi membeli narkoba jenis sabu dan mengonsumsinya.
Virgoun mengaku bertransaksi membeli sabu dari rekan kerjanya berinisal B.
B merupakan salah satu kru dalam grup band Last Child dimana Virgoun sebagai vokalis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Virgoun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Bersama PA
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
"Sejauh ini pengakuan V, baru dua kali diberikan dari B kepada V," kata Syahduddi.
Kendati demikian, Syahduddi berujar bahwa pihaknya hingga kini masih menyatakan bahwa Virgoun merupakan pengguna narkoba.
Dan belum ditemukan adanya indikasi lain terkait kepemilikan sabu yang ditemukan polisi di indekos Virgoun, misalnya akan diedarkan kembali oleh Virgoun.
"Sejauh ini dari hasil pendalaman penyidik, yang masih kami nyatakan sebagai pengguna," jelas Syahduddi.
Oleh karena itu, lata Syahduddi hari ini pihak kepolisian bakal melakukan asesmen terhadap Virgoun dan dua tersangka lainnya, yakni PA dan B.
Baca juga: Ini Foto Penangkapan Virgoun dan Teman Wanitanya Usai Diduga Pakai Narkoba Jenis Sabu di Tempat Kos
"Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ungkap Syahduddi.
Menurutnya, proses asesmen itu diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Virgoun, PA, dan B, berakhir rehabilitasi atau kurungan penjara.
"Ini kan lagi dilakukan asesmen, jadi kami tidak secara subjektif menetapkan yang berangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa," kata Syahduddi.
"Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kami laksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan penyanyi Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA, sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Diketahui, Virgoun tertangkap tangan memiliki narkoba bersama wanita cantik PA, di sebuah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Dibesuk Ibunda Eva Manurung, Virgoun: Mami Maafin Aku Nakal
"Kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," kata Syahduddi.
Saat ini, lanjut Syahduddi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.
Termasuk, pada pemasok sabu kepada Virgoun dan wanita inisial PA.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNNP Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," kata Syahduddi.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.