Kasus Narkoba

Terungkap Sosok Penyuplai Sabu untuk Virgoun, Ternyata Kru di Manajemen Musiknya

Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelaku merupakan B atau BGS yang merupakan rekan kerja Virgoun dalam satu grup band yang sama. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
BGS pemasok sabu untuk Virgoun dan AP ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024) siang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Pemasok yang dua kali mengirimkan sabu kepada Virgoun dan PA diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024) siang. 

Pantauan Warta Kota di lokasi, nampak pelaku yang diketahui berinisial B alias BGS, turun dari mobil bersama sejumlah penyidik.

Dia nampak mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata berbingkai hitam. 

BGS rupanya memiliki gaya rambut buzz cut (seluruh rambut dicukur pendek) dan memiliki tato penuh di kedua lengannya.

Selain itu, BGS juga memiliki tato di leher kirinya dengan tulisan 'GAB'.

Baca juga: Virgoun Ngaku Baru 2 Kali Beli Sabu dari Rekan Kerjanya, Supaya Pantas Direhabilitasi?

Tak dapat berkutik, dengan kedua tangan yang terikat borgol, BGS hanya tertunduk kala awak media menyapanya.

Dia yang kala itu mengenakan masker juga langsung dibawa masuk oleh penyidik.

Tidak ada satupun kalimat yang disampaikan BGS, dia hanya mengikuti arahan penyidik untuk menjalani proses selanjutnya usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pelaku yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan perempuan berinisial PA, Minggu (23/6/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelaku merupakan B atau BGS yang merupakan rekan kerja Virgoun dalam satu grup band yang sama. 

"Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V," kata Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

Bersama dengan Virgoun dan PA, BGS juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap BGS, Syahduddi mengungkap jika pihaknya tidak menemukan alat bukti narkotika apapun di kediamannya BGS.

Hanya saja, lanjut Syahduddi, BGS mengakui bahwa ia yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan PA.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved