Kriminalitas
Legalitas Belum Lengkap, Sidang Praperadilan Menantu Aniaya Mertua di PN Jaksel Ditunda
Legalitas Belum Lengkap, Sidang Praperadilan Mertua yang Dianiaya Menantu di PN Jaksel Ditunda
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Jhon Feryanto Sipayung selaku kuasa hukum Hartono mengaku kecewa dengan ditundanya sidang praperadilan kali ini.
Para termohon, kata dia, semestinya sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Hal tersebut ebagai syarat administrasi untuk mengikuti persidangan.
"Kami sangat kecewa, karena permohonan praperadilan ini kami daftarkan di tanggal 17 Mei. Artinya sudah lebih satu bulan," kata dia.
"Seharusnya termohon 1 Kapolri dan pihak Polda Metro Jaya sudah menyiapkan administrasi untuk mengikuti persidangan praperadilan," lanjut Jhon kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.
Ia lantas menduga para termohon tak patuh kepada PN Jakarta Selatan yang telah melakukan pemanggilan secara resmi.
"Artinya pemanggilan itu sudah dilayangkan secara patut dan sudah dikasih waktu yang cukup lama. Seharusnya termohon 1 Kapolri dan Kapolda Metro Jaya selaku termohon 2, sudah menyiapkan sebelumnya pada saat panggilan pertama dilayangkan kepada mereka," tuturnya.
"Artinya kami minta kepada pihak termohon dan turut termohon agar bersikap kooperatif mengikuti persidangan tanpa mengulur-ulur waktu," lanjut dia.
| Polri dan Bea Cukai Bongkar 87 Kontainer Ekspor Ilegal Turunan Sawit |
|
|---|
| Emak-Emak dan Anak Terjatuh Akibat Jambret di Bogor, Uang dan Kartu Hilang |
|
|---|
| 'Ngontrak' Jadi Modus Baru Curanmor di Jakbar, Pemilik Kontrakan Ikut Jadi Korban |
|
|---|
| Polres Jakut Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Ditolak Rumah Sakit, Cerita Warga Baduy Terluka Akibat Ulah Begal di Cempaka Putih Jakarta Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sidang-praperadilan-kasus-mertua-aniaya-menantu.jpg)