PPDB 2024

Pelajar yang Pernah Terlibat Tawuran Bisa Ikut PPDB 2024 Sesuai Zonasi Tempat Tinggal

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin mengatakan, para siswa yang pernah terlibat tawuran masuk dalam kategori afirmasi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Miftahul Munir
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin (tengah) mengatakan, para siswa yang pernah terlibat tawuran masuk dalam kategori afirmasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakara tidak permasalahkan siswa yang pernah terlibat tawuran ikut dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin mengatakan, para siswa yang pernah terlibat tawuran masuk dalam kategori afirmasi.

"Ya jadi untuk mereka yang seperti tadi disampaikan itu masuknya adalah ya di afirmasi yang tentunya berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," kata Budi, Kamis (23/5/2024).

Meski demikian, Budi sebut siswa itu harus mendaftar sesuai zonasi, agar tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran antar pelajar.

Meski melalui zonasi, tapi siswa tersebut tetap harus mengikuti seleksi diterima atau tidaknya tergantung sistem online yang membacanya.

"Kalau memang masuk dalam zonasi, enggak ada masalah. Jadi dalam zonasi itu usia tidak menjadi prioritas, jadi diliat dulu zonasinya baru usianya, kalo zonasi sama baru, nanti ada alat seleksinya sendiri," jelas Budi.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta Sudah Antisipasi Terjadinya Eror Saat Pendaftaran Akun PPDB 2024

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI terus perbaiki sistem pemerimaan siswa baru melalui jalur PPDB online yang berlangsung pada 10 Juni 2024.

Wakil Kadis Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk hindari jual beli bangku.

"Kalau online itu ada transparan, akuntable, objektif dan realtime," kata Purwosusilo, Selasa (21/5/2024). 

Menurut Purwosusilo, ketika pendaftaran secara online maka akan dipantau langsung oleh publik dan tidak ada yang bisa bermain mata.

Purwosusilo memastikan, PPDB online akan mengikuti secara sistematis dan apabila ada kecurangan bakal ketahuan.

"Kalau berani online, berani diketahui publik, kalau berani diketahui publik, ya berati harus jujur. Jadi enggak ada orang jual beli kursi enggak ada, sistem itu berjalan secara otomatis ketika sudah dijalankan maka semua mengikuti sistem," tegasnya. 

BERITA VIDEO: Kesaksian Warga soal Sosok Pegi yang Ditangkap Terkait Kasus Vina
 

Antisipasi Eror Saat Pendaftaran Akun PPDB 2024

Seperti diketahui bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mulai membuka pendaftaran akun pemerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Seperti diketahui, 20 Mei, Disdik DKI membuka pendaftaran akun PPDB untuk jenjang SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni 2024 untuk SMA/SMK.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, pendaftaran PPDB 2024 dilakukan secara online.

Ia mengaku, sudah mengantisipasi beberapa kemungkinan terjadinya eror saat para orangtua daftar akun PPDB.

"Maka kami antisipasi dari awal pengajuan akun itu terbagi menjadi beberapa waktu, jenjang SD, terus minggu depan jenjang SMP, minggu depannya lagi jenjang SMA dan SMK," kata Purwosusilo, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Sistem PPDB Online Diyakini Mampu Hindari Aksi Jual Beli Bangku Sekolah di Jakarta

Menurut Purwosusilo, dengan membagi waktu pendaftaran sesuai jenjang, maka bisa menghindari eror.

Sebab, jenjang SD, SMP dan SMA/SMK tidak saling berebut untuk masuk ke akun PPDB milik Disdik DKI Jakarta.

"Aplikasi mudah-mudahan aman sudah beberapa kali uji coba. Kemudian terkait server aman dan sebagainya. Sampai saat ini lancar-lancar saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran penerimaan didik baru (PPDB) pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, para orangtua sudah bisa mendaftarkan akun PPDB sejak hari ini Senin (20/5/2024) sampai 27 Mei 2024.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta Siapkan 12 Posko PPDB 2024 Bantu Anak-anak Daftar Sekolah Negeri

"Jadi bagi orangtua murid yang ingin daftarkan akunnya itu sudah bisa, 20 Mei untuk SD, 27 Mei SMP dan 3 Juni untul SMA maupun SMK," tuturnya, Senin.

Menurut Budi, ada beberapa perbedaan dari PPDB 2023 yaitu pertama tahun lalu pendaftaran secara manual dan 2024 sudah online.

Kemudian, kata Budi, pendaftar harus memiliki kartu penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

"Jadi bagi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf ya walaupun ber KTP DKI ini tidak bisa daftar," tuturnya. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved