PPDB 2024

Masih Banyak Terima Keluhan pada PPDB 2024, DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Lakukan Evaluasi

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengaku, masih banyak menerima keluhan masyarakat dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengaku, masih banyak menerima keluhan masyarakat dalam pelaksanaan PPDB 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 masih ditemukan banyak kendala.

Hal itu membuat DPRD DKI Jakarta banyak menerima keluhan dari masyarakat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengaku, masih banyak menerima keluhan masyarakat dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

Mulai dari banyak warga mengeluh gagal mendaftarkan anak ke sekolah lantaran kendala aturan penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat PPDB, minimal 10 Juni pada tahun 2023.

"Seharusnya masalah KK baru yang dialami orangtua murid ini sudah ada solusinya. Tapi ya faktanya masih banyak sekali aduannya ke kami," kata Elva dari keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia

Berdasarkan hal itu, menurut Elva, perlu evaluasi PPDB secara paralel saat berlangsung penerimaan peserta didik.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta itu meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta  terus mengevaluasi seluruh prosesnya dan berbagai pendapat yang datang dari DPRD untuk diakomodir.

"Jangan kemudian aduannya masuk banyak tapi enggak ada perbaikan," ucap Elva.

Elva juga menyoroti Call Centre PPDB yang tidak memudahkan masyarakat.

Aduan-aduan dari masyarakat itulah yang mendorong perlu evaluasi terhadap penyelenggaraan PPDB 2024.

"Mungkin juga karena nomor call centre0nya yang belum aktif-aktif, akhirnya keluhan masyarakat langsung diadukan ke anggota DPRD DKI Jakarta. Makanya, kami minta evaluasi paralel," pungkasnya.

BERITA VIDEO: Respons Presiden Jokowi Terkait Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie
 

Fenomena Bangku Sisa Usai PPDB Rentan Dicurangi

Di sisi lain, fenomena jual beli kursi kerap terjadi di tahap akhir pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Pasalnya di beberapa sekolah, selalu ada bangku sisa yang belum tersisi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved