Lipsus Warta Kota
Sudah Diklaim Terdaftar di BPOM, Tetap Harus Waspada dengan Produk Kecantikan Berbahaya
Potensialnya penjualan produk kecantikan membuat oknum tertentu memanfaatkannya untuk hal yang merugikan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
Selain itu, ia juga memperingatkan untuk berhati-hati pada produk kecantikan yang menawarkan hasil yang singkat.
"Memutihkan atau mencerahkan kulit membutuhkan waktu yang tidak sebentar," imbuhnya.
Namun kosmetik ilegal seperti krim wajah mengandung merkuri cenderung menawarkan hasil singkat tetap dengan risiko kesehatan yang tidak sepadan.
Ciri-ciri lain dari produk kecantikan yang berbahaya adalah reaksi kulit yang mengganggu.
Misalnya, kulit terasa lebih sensitif khususnya ketika terpapar sinar matahari.
Dia menilai hal ini kemungkinn dikarenakan bahan anorganik merkuri pada krim lebih mudah terserap kulit.
Selain itu, bisa juga terdapat kelainan kulit lain akibat penggunaan kosmetik yang mengandung steroid, merkuri atau bahan berisiko lainnya.(m27)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini
Disdik DKI Keluarkan Aturan Study Tour Hanya Boleh untuk Belajar dan Lokasi di Jakarta |
![]() |
---|
SMAN 14 Jakarta Tegas Tak Pernah Adakan Study Tour untuk ke Luar Kota Sejak Lama |
![]() |
---|
Bukan Soal Duit, Ini Alasan Keluarga Besar M Yamin Kecewa BJB Lelang Rumah Mantan Menteri Penerangan |
![]() |
---|
Cucu M Yamin Sebut Yendra Fahmi Sebagai Pemenang Lelang, Tak Tahu Status Rumah Kakeknya Cagar Budaya |
![]() |
---|
Rumah M Yamin Tinggal Kenangan, Meski Pangeran Roy Memohon Bersabar, BJB Tetap Buka Lelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.