Sengketa Pilpres

MK Ungkap Bukan Hanya Megawati yang Kirim Surat Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilres, Ada Apa?

Ternyata bukan hanya Megawati yang kirim surat amicus curiae ke MK. Ini fenomena anyar yang tidak terjadi di pilpres sebelumnya

Editor: Rusna Djanur Buana
Kolase foto/istimewa
Ternyata bukan hanya Megawati yang kirim surat amicus curiae ke MK, tapi ada lebih dari 10 pihak. Ini fenomena anyar dan tidak terjadi di pilpres sebelumnya 

Dalam konteks sengketa Pilpres 2024, ada banyak tokoh yang sudah mengajukan diri sebagai amicus curiae, mulai dari Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, para guru besar, budayawan, hingga mahasiswa.

Ganjar: Jangan jadi April Mop

Secara terpisah calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dengan seadil-adilnya sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada 22 April mendatang.

Baca juga: Kritik Surat Amicus Curiae Megawati ke MK, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Beliau Tidak Netral

Ganjar juga menekankan bahwa MK penting mengembalikan marwah Konstitusi yang berpegang pada demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Ganjar di tengah-tengah menjelaskan tentang surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang ditulis oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Saya kira momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata Ganjar saat ditemui di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Ganjar menilai bahwa Amicus Curiae Megawati juga diharapkan mampu mendorong hakim konstitusi memutus perkara seadil-adilnya.

Menurut dia, kini semua pihak memberikan fokus yang berlebih kepada MK yang dalam waktu dekat bakal memutuskan sengketa Pilpres 2024.

Oleh karena itu, Ganjar berpandangan, jika hakim MK memutuskan dengan adil maka bisa dikatakan Marwah MK telah kembali.

"Dari kondisi MK yang selama ini jadi cacian, makian dan stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan, Amicus Curiae Megawati juga tidak bermaksud memengaruhi atau mengintervensi MK dalam memutuskan perkara.

"Tapi wewenangnya (tetap) pada Yang Mulia Majelis Hakim. Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain, Ibu (Megawati) menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas.

Baca juga: Usai Silaturahmi dengan Megawati, Ganjar Tegaskan Buka Pintu Pertemuan dengan Gibran

Saya kira semua orang melihat situasi ini," kata Ganjar.

"Saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada. Agar demokrasi bisa terjaga," ujarnya lagi

Sebagai informasi, Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan amicus curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke Gedung MK, Selasa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved