3 Oknum TNI AD Nikmati Uang Sewa Gudbalkir Pusziad Rp 30 Juta Per Bulan yang Tampung Ratusan Ranmor
Tersangka kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, meraup keuntungan sampai Rp 4 miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gudang Pengembalian dan Pengiriman Akhir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad) di Sidoarjo, Jawa Timur, disalahgunakan untuk menampung ratusan kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan.
Biaya sewa Gudbakir Pusziad sebesar Rp 30 juta per bulan.
Uang hasil sewa Gudbakir Pusziad dibagi-bagi kepada tiga oknum anggota TNI AD.
Tiga oknum anggota TNI AD itu adalah berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, serta Praka J.
Mayor Czi BP yang merupakan Kepala Gudbalkir Pusziad itu memberikan izin gudang itu digunakan untuk menampung ratusan kendaraan bermotor.
"3 oknum tersebut dari hasil pemeriksaan penyidik mengetahui bahwa kendaraan tersebut hasil kejahatan. Uang sewa ke tiga oknum itu," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: TNI AD Buka Peluang Adanya Prajurit Lain Terlibat Kasus Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo
Kristomei menerangkan bahwa Mayor Czi BP memperbolehkan Gudbalkir Pusziad dipakai untuk menampung ratusan kendaraan bermotor atas permintaan Kopda AS.
AS terlibat dalam kasus ini, karena kenal dengan tersangka sipil berinisial EI yang merupakan pengepul kendaraan bodong.
"Kepala gudangnya kan Mayor Czi BP, dia yang mengizinkan Gudbalkir itu digunakan atas permintaan Kopda AS," terang Kristomei Sianturi.
Kristomei menuturkan bahwa Kopda AS dan EI sudah saling kenal sejak 2022.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus dilakukan pendalaman.
Baca juga: Tersangka Penggelapan Ranmor yang Disimpan Gudang Militer di Sidoarjo Raup Keuntungan Rp 4 Miliar
"Saat ini, penyidik Pomdam V masih bekerja untuk memeriksa, mendalami, dan mengembangkan kasus ini. Detailnya kita tunggu pemeriksaan Pomdam selanjutnya ya," tutur Kristomei Sianturi.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, meraup keuntungan dari hasil kejahatannya itu mencapai Rp 4 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
"Dari hasil tersebut, para tersangka setiap bulan diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp 400 juta," kata Wira.
Baca juga: 3 Oknum TNI AD yang Terlibat Penggelapan Ratusan Ranmor Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
| Polda Metro Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Terbaru Kasus Arya Daru kepada Keluarga Pekan Depan |
|
|---|
| Kasus Ricuh Agustus 2025, Polda Metro Limpahkan Berkas Delpedro |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Gak Tahu Ponpes Al Khoziny yang Ambruk Mau Dibangun Lagi Pakai APBN, Pantaskah? |
|
|---|
| Soal Isu Penganiayaan hingga Serikat Tahanan? Ini Kata Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Empat Aktivis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.