Korupsi

Polda Metro Segera Periksa Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan yang Diajukan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan segera memanggil Yusril Ihza Mahendra untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra di Kertanegara IV Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). Polda Metro Jaya akan segera memanggil Yusril Ihza Mahendra untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Yusril yang merupakan pakar hukum tata negara itu akan segera dipanggil dengan status sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge yang diajukan Firli Bahuri. 

Sementara itu, Yusril mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli dalam kasus tersebut.

"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," tutur dia.

Baca juga: Tak Bisa Mengelak, Firli Bahuri Pernah Dapat WhatsApp dari SYL Soal Minta Bantuan

Ia mengatakan bahwa dirinya saat ini masih berada di luar negeri.

Sehingga meminta penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya setelah tiba di Indonesia.

"Saya saat ini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina," katanya.

"Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024," sambung Yusril. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved