Berita Kriminal

PT Fidemarko Maruchi Perkasa dan PT Rumahku Surgaku Tak Punya Uang, Bingung Kembalikan Uang Konsumen

PT Fidemarko Maruchi Perkasa, pengembang perumahan PT Rumahku Surgaku bingung saat ditanya hakim mediator mengenai pengembalian uang konsumen.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
warta kota/munir
Foto: Kantor Pusat PT Rumahku Surgaku di Ruko Permata Cimone Blok A1-2 Jalan Raya Merdeka Km 2, Cimone, Karawaci, Kota Tangerang. 

Sementara, CEO PT Rumahku Surgaku pun tidak membalas pesan singkat Whatsapp Tim Wartakotalive.com dengan pertanyaan yang sama yaitu soal persiapam sidang gugatan hari ini.

Sebelumnya, Sejumlah konsumen PT Rumahku Surgaku menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang karena proses pembangunan rumah yang dilakukan oleh developer PT Fidemarko Maruchi Perkasa tak kunjung ada kejelasan.

Perumahan yang dibangun oleh PT Fidemarko Maruchi Perkasa (anak perusahaan PT Rumahku Surgaku) seperti Bumi Samawa Residence (BSR), Sangiang Islamic Village dan Sangiang Baitussalam, Samawa Village Sepatan dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui Marketing Sakti.

Merry Rohmawati, salah satu konsumen developer PT Fidemarko Maruchi Perkasa mengatakan, sejak Oktober 2023 lalu ia bersama beberapa konsumen lainnya sepakat mengggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebab, perumahannya di Bumi Samawa Residence (BSR) tidak ada progres pembangunan.

Seharusnya, di tahun 2023 ini ia sudah serah terima kunci rumah dan bisa menempati.

"Karena tidak ada pembangunan dan kejelasan dari perumahan, saya memutuskan meminta bantuan ke pengacara untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang," ucap Merry, Sabtu (2/12/2023).

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved