Pemilu 2024
ODGJ Bisa Ikut Coblos Pemilu 2024 karena Punya Hak Memilih, Bagaimana Teknisnya? Ini Jawaban KPU DKI
KPU Provinsi DKI Jakarta mengatakan, orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ bisa ikut coblos Pemilu 2024 karena punya hak untuk memilih.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: PanjiBaskhara
Simulasi digelar di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dalam simulasi tersebut, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyoroti adanya potensi surat suara tidak sah dengan jumlah besar yang perlu diantisipasi.
Dia mengklaim, sebenarnya partisipasi Pemilu serentak 2024 cukup tinggi.
"Pemilihnya sudah hadir di TPS, tetapi surat suara tidak sah dan itu cukup tinggi untuk DPRD, untuk DPD. Nah ini yang kami harus sosialisasikan terkait dengan tata cara menggunakan hak pilih," jelas Dody Wijaya kepada awak media, Senin (18/12/2023).
Dody menyebut tingginya partisipasi ini dipengaruhi oleh adanya pemilih presiden dan wakil presiden pada Pemilu serentak 2024.
Tetapi, ada kekhawatiran mengenai tingginya jumlah surat suara tidak sah untuk pemilih anggota DPR, DPD, dan DPRD DKI Jakarta di 2024.
Dody menuturkan, apabila berkaca pada Pemilu 2019 terdapat 800.000 surat suara DPD serta 540.000 surat suara DPR dan DPRD yang tidak sah di Jakarta.
"Problem utamanya adalah soal apa namanya pemilih tidak kenal dengan siapa yang akan dipilih, mereka baru memilih lima menit sebelum ke TPS."
"Berarti perlu ditingkatkan kembali sosialisasi dan mengoptimalkan kembali masa kampanye yang sudah berjalan hari ini," jelas dia.
Adapun salah satu faktornya adalah karena pemilih belum mengenali sosok para calon wakil rakyatnya.
Ada juga faktor pemilih yang kurang memahami tata cara pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami harapkan pemilih mengenali siapa kandidatnya, maupun calon wakil rakyat, maupun partai politik yang mereka akan pilih."
"Kalau sudah punya pilihan di H pencoblosan, tata cara menggunakan suara ini itu menjadi solusi. Supaya tidak salah mencoblos, tidak salah dalam menggunakan hak pilih," ucap Dody.
Pihaknya, kata dia, meminta masyarakat mulai mencari informasi soal daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 yang disosialisasikan.
(Wartakotalive.com/M27)
Orang dengan Gangguan Jiwa
ODGJ coblos Pemilu 2024
ODGJ ikut coblos Pemilu
ODGJ ikut Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum
KPU DKI Jakarta
Astri Megatari
Pemilu 2024
ODGJ
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.