Pemilu 2024

ODGJ Bisa Ikut Coblos Pemilu 2024 karena Punya Hak Memilih, Bagaimana Teknisnya? Ini Jawaban KPU DKI

KPU Provinsi DKI Jakarta mengatakan, orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ bisa ikut coblos Pemilu 2024 karena punya hak untuk memilih.

|
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
KPU Provinsi DKI Jakarta mengatakan, orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ bisa ikut coblos Pemilu 2024 karena punya hak untuk memilih. Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis desain surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden 2024. 

"Target kami zero PSU. Ketika tidak ada pemungutan suara ulang, berarti memang tahapan ini simulasi ini berhasil," ucap Tedi dikutip, Rabu (20/12/2023).

Dia mengulas kembali pada saat Pemilu 2019, pihaknya harus menggelar pemungutan suara ulang di delapan TPS yang berada di wilayah KPU Jakarta Timur.

Dengan begitu, pihaknya berkomitmen untuk menekan angka tersebut pada Pemilu 2024.

Hal tersebut selaras dengan penyelenggara pemilu di kota/kabupaten administratif Jakarta lainnya.

"Bagaimana cara KPU Jakarta Timur tidak ada pemungutan suara ulang," jelas dia.

Simulasi Pencoblosan Diharapkan Bisa Tekan Suara Tidak Sah Pemilu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya berharap kegiatan simulasi pencoblosan dapat menekan angka surat suara yang tak sah pada Pemilu 2024.

Dody menyebut terdapat jutaan surat suara yang tidak sah pada Pemilu serentak 2019.

Menurut data yang diterima pihaknya, mayoritas suara tidak sah itu untuk pemilihan anggota DPR, DPRD, dan DPD. 

"Lebih kurang 800.000 surat suara DPD yang tidak sah, dan 540.000 pemilih DPR dan DPRD yang tidak sah di DKI Jakarta. Itu jumlah invalid votes yang besar," jelas Dody kepada awak media, Senin (18/12/2023).

Berangkat dari hal tersebut, pihaknya akan kembali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di setiap Kabupaten/Kota di Ibu Kota tetapi secara bertahap.

Pada simulasi itu, kata dia, bakal dijelaskan proses persiapan pemungutan dan penghitungan suara untuk panitia, serta tata cara pencoblosan surat suara oleh masyarakat.

"Sebagai sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara menggunakan hak pilih. Tata cara mencoblos pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu untuk DPR, DPRD dan DPD. Itu bagian dari sosialisasi untuk menekan angka surat suara tidak sah atau invalid votes," jelas dia.

Banyak Surat Suara Legislatif Tidak Sah pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara, Senin (18/12/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved