Kasus Korupsi

Diperiksa Tujuh Jam di Bareskrim Polri Hari Ini, Syahrul Yasin Limpo Dicecar 12 Pertanyaan

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar sebanyak 12 pertanyaan saat diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11)

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WartaKotalive.com/ Ramadhan LQ
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar sebanyak 12 pertanyaan saat diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar sebanyak 12 pertanyaan saat diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).

"Ada 12 pertanyaan," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Arief, SYL diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Dengan jeda salat, makan, istirahat," ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen mengatakan, tidak ada penyerahan barang bukti pada pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Selain SYL dan 2 Mantan Anak Buahnya, Polisi Periksa 30 Saksi Lain soal Kasus Dugaan Pemerasan

"Kebetulan tadi enggak ada," tutur Djamaludin, kepada wartawan, di Bareskrim Polri.

Ia menambahkan, pertanyaan kepada SYL lebih kepada penetapan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sebetulnya pertanyaan ini hanya karena lebih ke penetapan beliau sebagai tersangka," ucap dia.

"Sehingga mungkin untuk memenuhi syarat formil, maka beliau harus dimintai keterangan lagi terkait ini," lanjutnya.

Terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan, SYL disebut menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik.

Baca juga: Rampung Diperiksa 8 Jam di Bareskrim, SYL dengan Tangan Diborgol: Saya Tanggung Jawab

"Beliau pada prinsipnya kan menyerahkan semuanya kepada penyidik. Jadi ya sebagai warga negara tentu kami menghormati senua proses yang sedang berjalan. Saya kira itu normal-normal saja dan itu tadi beliau sampaikan," kata Djamaludin. 

Selain SYL, dua mantan anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) turut diperiksa di Bareskrim hari ini.

Keduanya adalah eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ada juga sejumlah saksi lain yang diperiksa, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Ada beberapa saksi, baik yang diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya," ujar dia, kepada wartawan, Rabu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved