Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Selain SYL dan 2 Mantan Anak Buahnya, Polisi Periksa 30 Saksi Lain soal Kasus Dugaan Pemerasan

Dua mantan anak buahnya SYL, yakni eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan polisi ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selain Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua mantan anak buahnya di Kementerian Pertanian, ada sejumlah saksi lain yang diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dua mantan anak buahnya SYL, yakni eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Ada beberapa saksi, baik yang diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya," ujar dia, kepada wartawan, Rabu.

Ade Safri menuturkan, ada 30 saksi yang diperiksa hari ini.

Rinciannya adalah 19 orang saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya.

Namun, ia tak menjelaskan perihal sosok saksi-saksi yang diperiksa selain SYL dan Hasta serta Kasdi. 

Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka

Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri selaku Ketua KPK nonaktif, Selasa (28/11/2023).

Hal itu guna dilakukan pemeriksaan terhadap Firli usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa.

Firli Bahuri, kata Trunoyudo, akan dimintai keterangan pada Jumat (1/12/2023) mendatang.

Diagendakan, pemeriksaan berlangsung pagi hari di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: SYL Akan Diperiksa di Bareskrim Polri usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved