Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

SYL Akan Diperiksa di Bareskrim Polri usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

SYL bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto/Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo dalam korupsi Kementerian Pertanian 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) besok.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen, saat dihubungi.

Ia mengatakan bahwa kliennya tersebut akan diperiksa pada besok siang.

"Beliau diperiksa jam 2 siang besok, di Bareskrim Mabes Polri," ujar Jamaludin, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Penyidik Persiapakan Diri

Ia menambahkan, kliennya bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri.

"Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB," kata dia.

Jamaludin menegaskan, tidak ada pemeriksaan kliennya pada hari ini.

"Bukan (hari ini), besok. Hari Rabu," tuturnya.

Baca juga: Rekam Jejak Pengganti Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Disukai Eks Pegawai KPK

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaludin Koedoeboen mengaku kliennya siap untuk kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan.

Pemanggilan terhadap SYL ini usai Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Siap, siap. Pasti siap (untuk diperiksa)," ucap Jamaludin, saat dihubungi pada Senin (27/11/2023).

Namun, ia mengaku pihaknya sampai saat ini belum menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Belum, belum dapat (surat pemanggilan soal pemanggilan itu)," tutur dia.

Baca juga: Rekam Jejak Pengganti Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Disukai Eks Pegawai KPK

Diberitakan sebelumnya, pada pekan ini Firli Bahuri, SYL hingga empat pimpinan KPK akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved