Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

SYL Akan Diperiksa di Bareskrim Polri usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

SYL bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto/Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo dalam korupsi Kementerian Pertanian 

Keempat pimpinan KPK itu di antaranya, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan. 

"Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan (pekan ini), terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. Iya (semua Pimpinan KPK)" tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Akan tetapi, Ade tak memberikan informasi secara rinci, terkait hari pemeriksaan para pimpinan KPK tersebut.

Ade hanya menyampaikan pihaknya akan memeriksa para pimpinan KPK itu, sebelum penyidik memeriksa Firli sebagai tersangka.

"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," ujar dia. (M31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved