Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
SYL Akan Diperiksa di Bareskrim Polri usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
SYL bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto/Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo dalam korupsi Kementerian Pertanian
Keempat pimpinan KPK itu di antaranya, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan.
"Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan (pekan ini), terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. Iya (semua Pimpinan KPK)" tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Akan tetapi, Ade tak memberikan informasi secara rinci, terkait hari pemeriksaan para pimpinan KPK tersebut.
Ade hanya menyampaikan pihaknya akan memeriksa para pimpinan KPK itu, sebelum penyidik memeriksa Firli sebagai tersangka.
"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," ujar dia. (M31)
Berita Terkait:#Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
| Berkas Perkara Pemerasan Masih Dilengkapi, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Depan |
|
|---|
| Pekan Ini Berkas Perkara Firli Bahuri Ditargetkan Kembali Dilimpahkan ke Kejati DKI |
|
|---|
| PN Jaksel Belum Terima Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri |
|
|---|
| Kembali Jalani Pemeriksaan Jumat Besok, Firli Bahuri Tak akan Dikonfrontir |
|
|---|
| Berkas Perkara Belum Rampung, Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri atas Kasus Dugaan Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Firli-Bahuri-jadi-tersangka-pemerasan-Syahrul-Yasin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.