Kasus Korupsi
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Lawan Balik KPK dengan Ajukan Praperadilan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nurmahadi | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Permohonan praperadilan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo teregister dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Klasifikasi perkaranya tersebut, yakni sah atau tidaknya Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka.
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2023).
Baca juga: Ajukan Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK Setelah Ditetapkan Tersangka
Baca juga: VIDEO : Syahrul Yasin Limpo Minta Tunda Pemeriksaan KPK Karena Ingin Jenguk Ibu di Kampung
Baca juga: Ingin Jenguk Ibu di Kampung, Syahrul Yasin Limpo Minta Ijin Tunda Penuhi Panggilan KPK
Adapun sidang praperadilan perkara ini, akan dipimpin oleh Hakim tunggal, Alimin Ribut Sujono.
Selain itu, sidang perdana perkara ini akan bergulir pada 30 Oktober 2023 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, heboh kabar korupsi datang dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (YSL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul Yasin Limpo adalah tersangka kasus dugaan korupsi saweran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK baru saja menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Tak hanya itu, dua anak buahnya dijerat dalam dugaan korupsi yang serupa oleh Syahrul Yasin Limpo.
Perlu diketahui, penetapan tersangka ini dilandasi dari meningkatnya status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Salah satu alat bukti tersebut di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis, 28 September 2023.
Jenguk Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian (Mentan) minta penundaan panggilan penyidik dari KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semestinya dilakukan hari ini, Rabu (11/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo tersangka
Syahrul Yasin Limpo korupsi
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi
Syahrul Yasin Limpo
kasus korupsi
Mentan korupsi
praperadilan
KPK
| Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi |
|
|---|
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |
|
|---|
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |
|
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-Dicecar-KPK-35-Jam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.