Kasus Korupsi

Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Lawan Balik KPK dengan Ajukan Praperadilan

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Nurmahadi | Editor: PanjiBaskhara
Tangkapan video youtube kompastv
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kabar pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo tersebut disampaikan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPk menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023)

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini, KPK memakai pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Namun, KPK hingga kini belum menyatakan keterangan resmi terkait kabar tersebut.

Lalu, hari ini, Rabu, SYL dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi atas kasus tersebut.

Berikut rangkuman fakta-fakta soal kasus dugaan korupsi di Kementan hingga hari ini SYL diperiksa :

Rumah SYL Digeledah

Suasana pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima - Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Namun, KPK hingga kini belum menyatakan keterangan resmi terkait kabar tersebut.
Suasana pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima - Sederet fakta mengenai dugaan kasus korupsi di Kementan yang seret Syahrul Yasin Limpo hingga hari ini Rabu (11/10/2023) diperiksa sebagai saksi. (Tribunnews/JEPRIMA)

Dalam penanganan kasus ini, KPK Sudah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan.

Adanya penggeledahan itu sebagai upaya paksa KPK ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Dari penggeledahan  di rumah dinas SYL itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang 30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Bahkan, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas SYL itu.

Dikutip dari TribunMakassar.com, belakangan, tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadi SYL yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terdapat lima penyidik yang menggeledah rumah SYL selama lima jam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved