Kasus Korupsi
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Lawan Balik KPK dengan Ajukan Praperadilan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nurmahadi | Editor: PanjiBaskhara
Syahrul Limpo beralasan ingin menemui Ibunya di kampung halamannya terlebih dahulu sebelum hadir ke KPK sebagai saksi.
“Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung,” Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv dari pengacaranya, Rabu (11/10) pagi.
Dilansir dari Kompas TV, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis mengatakan akan mengantarkan langsung surat tersebut permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan ke KPK agar kliennya dapat dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.
“Pagi ini, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” kata Ervin.
“Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.” Jelas Ervin.
Kemudian Ervin menceritakan kondisi Ibu dari Syahrul Yasin Limpo yang saat ini berusia 88 tahun tengah dalam keadaan sakit.
“Maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” ujar Ervin.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan.” Tambah Ervin.
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Panggilan yang dijadwalkan hari ini terhadap Syahrul, merupakan panggilan kedua untuk SYL.
“Benar tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap Syahrul dijadwalkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi bukti dan berkas penyidikan perkara tersangka lain di kasus ini.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” jelas Ali Fikri.
Rangkuman Fakta Dugaan Korupsi
Rabu (11/10/2023) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul Yasin Limpo tersangka
Syahrul Yasin Limpo korupsi
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi
Syahrul Yasin Limpo
kasus korupsi
Mentan korupsi
praperadilan
KPK
| Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi |
|
|---|
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |
|
|---|
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |
|
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-Dicecar-KPK-35-Jam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.