Korupsi
Ini Jenis 12 Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Dinas Mentan Syahrul, Polisi Selidiki Soal Izin
Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan bahwa belasan senpi yang diterima pihaknya itu terdiri dari berbagai jenis.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Menteri Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, KPK Pastikan Tidak Terkait Dukungan NasDem di Pilpres
Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluan miliar rupiah.
Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).
Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
Baca juga: Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Penuh Prestasi Saat Muda Kini Jadi Tersangka KPK
Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.
Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.
"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.
"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.
Penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penggeledahan dilakukan hingga siang hari ini Jumat (29/9) oleh tim penyidik KPK.
BERITA VIDEO: KPK Bawa Boks, Ransel Hingga Mesin Hitung Uang saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Kemudian usai menggeledah rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini Jumat (29/9).
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
| Mantan Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana Divonis 11 Tahun Terkait Kasus Korupsi |
|
|---|
| Kepala BPKP Ingatkan Pemerintah Pusat, Awasi Ketat Pembangunan Daerah untuk Kurangi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kpk-bawa-mesin-hitung-uang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.