Korupsi

Ini Jenis 12 Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Dinas Mentan Syahrul, Polisi Selidiki Soal Izin

Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan bahwa belasan senpi yang diterima pihaknya itu terdiri dari berbagai jenis.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 senjata api (senpi) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Seluruh senpi itu pun diserahkan KPK kepada pihak kepolisian untuk diselidiki.

Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan bahwa belasan senpi yang diterima pihaknya itu terdiri dari berbagai jenis.

"Ada S dan W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," kata Hirbak kepada wartawan pada Sabtu (30/9/2023).

Hirbak berujar bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait izin kepemilikan dari 12 senpi tersebut.

Saat ini, Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan Baintelkam Polri perihal perizinan belasan senpi itu.

"Dari berbagai jenis, sedang kami koordinasikan dengan Baintelkam untuk cek izinnya," ujar Hirbak.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Rizal Ramli Ungkit Kasus Surya Paloh 5 Tahun Silam, Apa itu?

Baca juga: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan

Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah menerima belasan senpi tersebut.

"Benar, kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya, yang ditemukan oleh KPK," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Perihal penemuan senpi itu, Trunoyudo menuturkan bahwa sejauh ini masih sedang didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Netizen: Santapan KPK

Selain Ditintelkam Polda Metro Jaya, Baintelkam Polri turut dilibatkan dalam kasus penemuan senpi.

Sehingga belum diketahui apakah senpi tersebut legal atau ilegal.

"Masih pendalaman, kan harus dicek. Nanti dulu. Kami kan baru terima itu dulu," ujar Trunoyudo.

"Sejauh ini masih didalami melalui Ditintelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelas Trunoyudo.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved