Korupsi
Ini Jenis 12 Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Dinas Mentan Syahrul, Polisi Selidiki Soal Izin
Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan bahwa belasan senpi yang diterima pihaknya itu terdiri dari berbagai jenis.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 senjata api (senpi) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Seluruh senpi itu pun diserahkan KPK kepada pihak kepolisian untuk diselidiki.
Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan bahwa belasan senpi yang diterima pihaknya itu terdiri dari berbagai jenis.
"Ada S dan W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," kata Hirbak kepada wartawan pada Sabtu (30/9/2023).
Hirbak berujar bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait izin kepemilikan dari 12 senpi tersebut.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan Baintelkam Polri perihal perizinan belasan senpi itu.
"Dari berbagai jenis, sedang kami koordinasikan dengan Baintelkam untuk cek izinnya," ujar Hirbak.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Rizal Ramli Ungkit Kasus Surya Paloh 5 Tahun Silam, Apa itu?
Baca juga: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan
Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah menerima belasan senpi tersebut.
"Benar, kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya, yang ditemukan oleh KPK," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Perihal penemuan senpi itu, Trunoyudo menuturkan bahwa sejauh ini masih sedang didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Netizen: Santapan KPK
Selain Ditintelkam Polda Metro Jaya, Baintelkam Polri turut dilibatkan dalam kasus penemuan senpi.
Sehingga belum diketahui apakah senpi tersebut legal atau ilegal.
"Masih pendalaman, kan harus dicek. Nanti dulu. Kami kan baru terima itu dulu," ujar Trunoyudo.
"Sejauh ini masih didalami melalui Ditintelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelas Trunoyudo.
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
| Mantan Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana Divonis 11 Tahun Terkait Kasus Korupsi |
|
|---|
| Kepala BPKP Ingatkan Pemerintah Pusat, Awasi Ketat Pembangunan Daerah untuk Kurangi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kpk-bawa-mesin-hitung-uang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.