Konflik Rempang

Rempang Awalnya Akan Dibangun Kasino Mewah dan Pusat Judi, Tomy Winata Angkat Bicara

Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Taba Iskandar mengatakan awalnya akan dibangun kasino dan pusat judi di Rempang. Tomy Winata angkat bicara

TribunBatam
Demo menolak pengembangan kawasan Rempang di depan Kantor BP Batam ricuh, Senin (11/9/2023). Sejumlah petugas keamanan dan polisi terluka bahkan jenderal polisi bintang satu. Ketua DPRD Batam Taba mengatakan awalnya akan dibangun kasino mewah dan pusat judi Rempang. Pengusaha Tomy Winata angkat bicara soal ini 

Setelah itu, karena ketiadaan infrastruktur di Rempang, Pemkot Batam memberikan lokasi sementara di Marina Batam selama 5 tahun untuk pengembangan KWTE. Namun setelah itu Kapolri saat itu, Sutanto beranggapan bahwa kawasan wisata tersebut akan dibuat tempat judi.

"Maka batal Perda KWTE dan perjanjian kerja sama tersebut selesai, dan tidak ada lanjutan hingga sampai proyek Eco-City ini," paparnya.

PT MEG masuk melalui pemerintah pusat, dan kembali mendapat hak mengelola Pulau Rempang, namun dengan jenis proyek yang berbeda. Proyek Eco-City Rempang lebih mengutamakan investasi industri yang didukung oleh pariwisata.

"Perbedaan lainnya KWTE itu program lokal, sedangkan proyek Eco-City ini Program Strategis Nasional (PSN)," jelasnya. Mengenai isu relokasi, Taba menyebut BP Batam harus lebih bijak dan humanis dalam mendekati warga setempat. Dia meminta rencana relokasi tersebut didesain ulang agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

"Soal relokasi ini ini tidak tepat. Beda dengan masyarakat yang tinggal di rumah liar, karena jika suatu saat lahannya dibangun, maka bisa direlokasi. Sedangkan di Rempang, mereka duluan yang tinggal di situ sebelum ada BP Batam ataupun Kota Batam ini," ungkapnya.

Baca juga: Didatangi Kepala BP Batam, Warga Rempang Kukuh Tolak Relokasi, Bacakan 10 Poin Pernyataan Sikap

DPRD Kepri mendukung investasi tetap berjalan, tapi juga harus memikirkan kepentingan rakyat lokal.

"Sebaiknya konsep pengembangan Rempang didesain ulang. Itu dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke dalam konsep pembangunan, tanpa melakukan relokasi," ungkapnya.

Menurut Taba, tidak semua lahan di Rempang dapat dijadikan kawasan industri, karena ada yang merupakan daerah pemukiman, dan bahkan ada yang berstatus hutan lindung.

Sebagai contoh, pengembang dapat melakukan renovasi terhadap rumah warga yang kurang layak dan menyediakan sarana tangkap bagi nelayan, yang jadi mata pencaharian penduduk di wilayah tersebut.

"Kalau rumah tinggalnya tidak cocok dengan kawasan yang akan dijadikan pariwisata, rumahnya yang diperbaiki. Karena dia mencari makan di sana, bukan ditempatkan di rumah susun atau dibuatkan rumah lagi. Kampung itu adalah bagian integrasi dari konsep pengembangan kawasan. Wisatawan pasti rindu juga dengan kearifan lokal," ujarnya.

Kemudian, pengembang dapat mengonversi lahan masyarakat yang ingin dijadikan lokasi industri.

"Dihitung luasan tanahnya. Jika masuk dalam kawasan industri, maka itu akan menjadi saham di perusahaan tersebut maka dia punya masa depan sampai anak cucunya,” tambahnya.

Tomy Winata Angkat Bicara

Pemilik PT Makmur Elok Graha (MEG) Tomy Winata yang juga pendiri Grup Artha Graha angkat bicara soal proyek Rempang.

Tomy membantah pernyataan Taba yang menyebutkan awalnya Rempang akan dijadikan destinasi wisata berikut pusat judi seperti di Genting Higland (Malaysia) atau Sentosa (Singapura),

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved