Operasi Zebra Jaya 2023

Cegah Permintaan 'Uang Damai', Polantas yang Bertugas dalam Operasi Zebra Jaya 2023 Diawasi Propam

Sebanyak 2.939 personel dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya 2023 yang dimulai pada Senin (18/9/2023) hari ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Latif Usman i. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi personel yang 'bermain-main' saat bertugas dalam Operasi Zebra Jaya 2023, kini harus berhati-hati.

Pasalnya, mereka bakal diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)

Propam akan bertindak jika ada anggota yang 'nakal' saat bertugas.

Hal ini sesuai amanat dari Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto kepada petugas di lapangan untuk melakukan penegakan hukum secara humanis, jujur, dan adil.

"Tentunya, ada Propam Polda kami turun untuk ikut mengawasi, mendampingi mereka," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Baca juga: 15 Pelanggaran Disasar Dalam Operasi Zebra Jaya, Polisi Kerahkan 2.939 Personel

Pengawasan ini juga dilakukan agar personel tak bertindak arogan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Latif meminta masyarakat melapor apabila ada personel yang arogan serta bermain saat bertugas.

"Silakan, masyarakat untuk bisa bekerja sama yaitu dalam pengawasan kegiatan yang dilakukan anggota kami, kami sangat terbuka," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.939 personel dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya 2023 yang dimulai pada Senin (18/9/2023) hari ini.

"Yang terdiri dari 1.349 personel Satgasda dan 1.590 Satgasres," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Selain mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltiblancar) yang kondusif menuju Pemilu damai 2024, ia menuturkan tujuan Operasi Zebra Jaya kali ini untuk menurunkan angka kecelakaan.

"Satu, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dua, menurunkan angka kecelakaan. Tiga, terciptanya Kamseltibcarlantas," kata Suyudi.

Pasalnya, berdasarkan data periode Januari hingga Agustus 2023, ada sebanyak 8.254 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan 443 orang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

"Hal ini berarti, jumlah kecelakaan meningkat kurang lebih 43 persen. Jika dibandingkan dengan jumlah kejadian pada periode Januari hingga Agustus 2022, di mana 6.707 kasus dan menyebabkan 452 orang meninggal dunia," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved