Korupsi

Kritik Megawati! Denny Sebut Jokowi dan Kroninya Harus Dihukum Mati karena Lumpuhkan dan Bunuh KPK

Denny Indrayana menganggap pendapat Megawati Soekarno itu salah kaprah dan sesat logika terkait keberadaan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Penulis: Sigit Nugroho | Editor: Sigit Nugroho
Tangkapan video FB dennyindrayana,sekretariatpresiden
Denny Indrayana sebut yang harus dibubarkan bukan KPK, tetapi pihak yang melumpuhkan KPK, yaitu Jokowi dan kroninya. 

Megawati bercerita, ketika ia kecil dahulu, Bung Karno kerap berceramah di meja makan soal hidup sederhana sebelum makan bersama keluarga.

Ketua umum PDI Perjuangan itu menuturkan, Bung Karno berpesan kepada anak-anaknya untuk hidup secukupunya karena masih banyak masyarakat Indonesia yang tergolong miskin.

Denny Indrayana unjuk rasa di Australia tolak cawe-cawe Presiden Jokowi
Denny Indrayana unjuk rasa di Australia tolak cawe-cawe Presiden Jokowi. Denny Indrayana menilai pembubaran KPK adalah salah pikir dan sesat logika. Semestinya Jokowi Cs yang melemahkan KPK dihukum mati  (Denny Indrayana)

Baca juga: Diback-up Mahfud MD, KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh: Tegakkan Hukum!

"Bapak saya ngomong 'kalau kamu ngambil makanan ambil seperlunya, kalau nanti masih mau lagi baru nambah. Jangan kamu ambil tapi tidak dihabiskan, rakyat kita masih banyak yang miskin kamu tahu enggak?'," ujar Megawati.

Presiden kelima Republik Indonesia ini lantas menilai bahwa kasus Rafael merupakan cermin berkembangnya watak individualistik di kalangan masyarakat dewasa ini.

"Mobil saya bersaudara kalau ke sekolah cum satu, bayangkan pada waktu itu, ini setelah merdeka kalian itu mulai mempunyai watak individualistik. individualisme, watak keakuan," kata dia.

Rafael Alun Trisambodo adalah mantan pejabat Ditjen Pajak yang gaya hidup mewahnya menjadi sorotan setelah viralnya kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy.

Belakangan, Rafael juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah melimpahkan Rafael ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk segera disidang.

Dalam proses persidangan, KPK akan mendakwa Rafael menerima gratifikasi mencapai Rp 16,6 miliar dan TPPU senilai puluhan miliar rupiah,

Amien Rais Desak KPK Selidiki Korupsi Anak Presiden

Sementara itu, pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (21/8/2023).

Kedatangan Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.

Selain itu, tampak pula pengamat politik sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun.

Mereka tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin (21/8/2023).

Pada pokoknya, Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, Windy Idol: Jangan Zalim sama Saya

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved