Kasus Korupsi

Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, Windy Idol: Jangan Zalim sama Saya

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Windy Idol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Kontestan Indonesian Idol 2014, Windy Yunita 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/8/2023).

Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Agung.

Bagi Windy, ini bukan pemeriksaan pertama.

Dia terlihat naik ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 10.39 WIB.

Windy datang mengenakan baju dan celana kargo berwarna putih.

Penyanyi itu membawa tote bag berwarna biru, tas selempang, dan tangannya memegang dokumen.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Windy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: Cuma Didukung 2 Partai Parlemen, Begini Instruksi Penting Megawati ke Kader untuk Menangkan Ganjar

"Penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Selain Windy, KPK juga memanggil istri tersangka perantara suap Hasbi Hasan, Dadan Tri Yudianto, yang bernama Riris Riska Diana.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di surat tuntutan Hakim Agung Gazalba Saleh, dalam daftar bukti terdapat nota pembelian valuta asing (valas) atas nama Riris Riska Diana.

Ia tercatat berulang kali menukar uang dolar Singapura ke pecahan rupiah di Dolarasia Money Changer, Jalan Melawai Raya, Jakarta Selatan.

KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung, Andhika Rahman, sebagai saksi.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan para saksi tersebut.

Windy sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 29 Mei. 

Dia diduga menerima aliran dana hasil korupsi dari Hasbi Hasan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved