Kasus Korupsi
Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, Windy Idol: Jangan Zalim sama Saya
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Windy Idol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/8/2023).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Agung.
Bagi Windy, ini bukan pemeriksaan pertama.
Dia terlihat naik ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 10.39 WIB.
Windy datang mengenakan baju dan celana kargo berwarna putih.
Penyanyi itu membawa tote bag berwarna biru, tas selempang, dan tangannya memegang dokumen.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Windy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca juga: Cuma Didukung 2 Partai Parlemen, Begini Instruksi Penting Megawati ke Kader untuk Menangkan Ganjar
"Penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Selain Windy, KPK juga memanggil istri tersangka perantara suap Hasbi Hasan, Dadan Tri Yudianto, yang bernama Riris Riska Diana.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di surat tuntutan Hakim Agung Gazalba Saleh, dalam daftar bukti terdapat nota pembelian valuta asing (valas) atas nama Riris Riska Diana.
Ia tercatat berulang kali menukar uang dolar Singapura ke pecahan rupiah di Dolarasia Money Changer, Jalan Melawai Raya, Jakarta Selatan.
KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung, Andhika Rahman, sebagai saksi.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan para saksi tersebut.
Windy sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 29 Mei.
Dia diduga menerima aliran dana hasil korupsi dari Hasbi Hasan.
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.