Kasus Korupsi

Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, Windy Idol: Jangan Zalim sama Saya

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Windy Idol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Kontestan Indonesian Idol 2014, Windy Yunita 

KPK sendiri telah memeriksa Hasbi Hasan pada 9 Maret 2023.

Kala itu, Hasbi dicecar soal dugaan aliran uang dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka, melalui perantaraan Yosep Parera.

Dia juga telah diperiksa tim penyidik pada 28 Oktober 2022, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Kemudian pada 12 Desember 2022 dia diperiksa untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Lalu pada Mei 2023, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Dadan Tri Yudianto.

Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan tindak lanjut adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka sebelumnya dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA.

Lantas, seperti apa sosok Hasbi Hasan? berikut sosok, profil hingga harta kekayaannya.

Sosok dan Profil Hasbi Hasan

Melasir dari lama Wikipedia, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H, M.H. lahir pada 22 Mei 1967.

Ia saat ini menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah sebelumnya menjabat Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Nama Hasbi Hasan mulai dikenal luas sejak menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Selain birokrat, Hasbi Hasan juga merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung.

Sebagai akademisi, Hasbi mengajar dan menguji program S2 dan S3 pada perguruan tinggi swasta dan negeri.

Periode 2000-2019, Hasbi menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.

Baca juga: Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi

Sejak tahun 2019, dirinya menjabat Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved