Senpi Ilegal

Buntut Peredaran Senpi Ilegal Libatkan Anggota Polri, Polda Metro Jaya Bentuk Satgassus

Buntut kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan anggota Polri hingga masyarakat sipil, Satgassus akan dibuat secara gabungan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan buntut kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan anggota Polri hingga masyarakat sipil, Satgassus akan dibuat secara gabungan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto perintahkan anggotanya untuk segera membentuk Satgassus, buntut kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan anggota Polri hingga masyarakat sipil.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut akan dibuat secara gabungan.

"Atas perintah bapak Kapolda, akan dibentuk satgas khusus, gabungan antara Direktorat Krimum, kemudian Direktorat Krimsus khususnya siber dan juga direktorat intelejen, untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: Selain Terduga Teroris DE, 3 Oknum Anggota Polri Beli Senpi Ilegal di Pabrik yang Sama di Semarang

Selain itu, Hengky juga mengatakan, Satgassus ini dibentuk lantaran peredaran senpi ilegal banyak terjadi di pasar daring atau e-commerce.

"Ini sedang dibentuk dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," ucapnya.

Hengky menuturkan, Satgassus ini juga dibentuk, karena adanya tiga oknum anggota Polri, yang terlibat dalam aktivitas jual-beli senpi ilegal.

Baca juga: Terima Senpi Ilegal, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditahan di Patsus dengan Dua Oknum Lainnya

Oknum anggota Polri tersebut di antaranya, Bripka Reynaldi Prakoso yang berdinas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan anggota dari Polres Cirebon wilayah hukum Polda Jabar, serta Iptu Muhammad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Lebih lanjut, tiga oknum tersebut kata Hengky, kini telah ditahan secara khusus atas dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," tuturnya. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved