Berita Kriminal

Selain Terduga Teroris DE, 3 Oknum Anggota Polri Beli Senpi Ilegal di Pabrik yang Sama di Semarang

Selain terduga teroris DE yang merupakan karyawan PT KAI, tiga oknum anggota Polri juga membeli senpi ilegal di pabrik yang sama di Semarang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi: Selain terduga teroris DE yang merupakan karyawan PT KAI, tiga oknum anggota Polri juga membeli senpi ilegal di pabrik yang sama di Semarang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak hanya tersangka teroris berinisial DE selaku karyawan PT KAI, ternyata tiga oknum anggota Polri ternyata turut membeli senjata api (senpi) ilegal melalui sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui, ketiganya adalah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.

Kemudian Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.

"Motif tiga anggota polisi (membeli senjata api) masih didalami," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

"Mungkin mereka tidak puas dengan senjata dinas atau bisa alasan yang lain," sambung Hengki.

Meski sama-sama membeli senpi ilegal melalui pabrik itu, ia memastikan tiga anggota Polri tersebut tidak terkait dengan DE. 

Pabrik senjata api modifikasi di Semarang, Jawa Tengah, sebelumnya berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.

Pabrik tersebut memiliki hubungan dengan tersangka teroris berinisial DE selaku karyawan PT KAI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pabrik itu menjadi penjual senjata yang dibeli oleh DE.

"Pabrik modifikator, ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

DE dan pabrik itu saling berhubungan melalui platform e-commerce penjualan online atau daring.

Dalam transaksi penjualan tersebut, modus yang dilakukan adalah dengan menjual senjata ilegal hasil modifikasi dari airgun jadi senpi.

Adapun DE dengan pabrik tersebut tidak pernah saling bertemu.

"Tersangka teror yang diungkap oleh Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online atau dibeli dari pabrik Semarang," kata Hengki.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved