Senpi Ilegal
Sempat Libatkan Densus 88, Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Pengusaha Pemilik Belasan Senjata Api
Setelah diburu oleh Bareskrim selama 4 bulan Dito Mahendra akhirnya ditangkap. Pengusaha muda ini ditetap sebagai tersangka kepemilikin senpi ilegal.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pengusaha Dito Mahendra yang buron lebih dari empat bulan akhirnya berhasil dibekuk jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dito sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan belasan senjata api.
Selama buron, Dito Mahendra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan kabar tersebut.
Jenderal bintang satu ini sedang berada di luar kota dan akan langsung ke Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.
"Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Djuhandani mengaku belum mendapat informasi lengkap terkait penangkapan tersebut.
Itu sebabnya dia belum dapat menjelaskan lebih detail soal kronologi penangkapan Dito Mahendra.
Diimbau menyerahlan diri
Sebelumnya Bareskrim Polri kembali mengultimatim Dito Mahendra untuk segera menyerahkan diri agar perkara tidak melebar dan menetapkan tersangka baru.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim. Agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana," lanjut Djuhandhani.
"Kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," tuturnya.
Seperti dilansir Kompas.com, sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Semua berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus untuk Simpan Senpi, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk |
![]() |
---|
Berkas Perkara Dito Mahendra Dinyatakan Lengkap, Segera Disidangkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dito Mahendra, Buronan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Buntut Peredaran Senpi Ilegal Libatkan Anggota Polri, Polda Metro Jaya Bentuk Satgassus |
![]() |
---|
Tiga Anggota Polri Ternyata Turut Beli Senpi Ilegal lewat Pabrik yang Sama dengan Karyawan PT KAI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.