Senpi Ilegal

Tiga Anggota Polri Ternyata Turut Beli Senpi Ilegal lewat Pabrik yang Sama dengan Karyawan PT KAI

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pabrik itu menjadi penjual senjata yang dibeli oleh DE.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com
Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023) terkait oknum polri yang jual beli senjata api. Dipastikan tidak terkait dengan teroris Bekasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak hanya tersangka teroris berinisial DE selaku karyawan PT KAI, tiga oknum anggota Polri ternyata turut membeli senjata api (senpi) ilegal melalui sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah. 

Ketiganya adalah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.

Kemudian Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.

"Motif tiga anggota polisi (membeli senjata api) masih didalami," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

"Mungkin mereka tidak puas dengan senjata dinas atau bisa alasan yang lain," sambung Hengki.

Baca juga: Bukan Teroris, Tiga Anggota Polri Diciduk karena Edarkan Senpi Ilegal, Ini Peran dan Identitasnya

Meski sama-sama membeli senpi ilegal melalui pabrik itu, ia memastikan tiga anggota Polri tersebut tidak terkait dengan DE. 

Pabrik senjata api modifikasi di Semarang, Jawa Tengah, sebelumnya berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.

Pabrik tersebut memiliki hubungan dengan tersangka teroris berinisial DE selaku karyawan PT KAI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pabrik itu menjadi penjual senjata yang dibeli oleh DE.

Baca juga: Ratusan Ribu warga Jateng Ikuti Langkah Budiman Sudjatmiko Mendukung Prabowo Subianto

"Pabrik modifikator, ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

DE dan pabrik itu saling berhubungan melalui platform e-commerce penjualan online atau daring.


Dalam transaksi penjualan tersebut, modus yang dilakukan adalah dengan menjual senjata ilegal hasil modifikasi dari airgun jadi senpi.

Adapun DE dengan pabrik tersebut tidak pernah saling bertemu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved