Senpi Ilegal

Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus untuk Simpan Senpi, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk

Hendratno mengaku dirinya ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah Dito Mahendra yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Bareskrim Polri menyita 12 senjata api (senpi) ilegal yang menjerat tersangka Dito Mahendra. Adapun senpi ilegal Dito yang disita tersebut ditaksir senilai Rp3 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi dengan terdakwa Dito Mahendra kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024, 

Adapun agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ketua RT di kediaman mantan kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu, Hendratno.

Di persidangan itu, Hendratno mengaku dirinya ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah Dito Mahendra yang dilakukan oleh penyidik KPK.

“Saya diminta oleh penyidik KPK untuk turut menyaksikan penggeledahan rumah Dito Mahendra,” jelas Hendratno saat ditanya JPU.

Namun, dia menyatakan saat itu tidak tahun persoalan apa sehingga rumah Dito digeledah penyidik KPK.

Baca juga: Bukan Cuma Miliki 9 Senpi Ilegal, JPU Bilang Dito Mahendra Punya 2.157 Butir Peluru

“Persisnya saya tidak tahu persoalannya apa. Saya hanya diminta tim KPK untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” ujarnya.

Hendratno mengungkapkan, saat itu dirinya melihat satu ruangan di rumah Dito yang terkunci, dan tidak bisa dibuka karena memakai kode akses khusus.

“Ada satu kamar yang terkunci, tidak bisa dibuka. Hanya pemiliknya yang tahu kode akses untuk membuka pintu ruangan itu,” ungkap Hendratno.

Akhirnya, ruangan itu dapat dibuka oleh pegawai lama yang bekerja di kediaman Dito. Namun dia tidak mengetahui nama orang tersebut.

“Saya enggak tahun namanya. Waktu itu saya lihat ada pegawai lama datang, setelah itu ruangannya terbuka. Menurut informasi, dia pernah di sana dan tahun kode aksesnya,” terangnya.

Begitu ruangan terbuka, dia pun ikut masuk dan melihat belasan senpi, belakangan diketahui beberapa di antaranya ilegal.

“Ruangannya kecil, ada meja dan kursi. Ada beberapa senapan di dalam, di bawah tas yang ditutup,” katanya.

Baca juga: Bareskrim Polri Sita 12 Senpi Ilegal Dito Mahendra, Nilainya Ditaksir Rp3 Miliar

Penyidik KPK terkejut

Hendratno berkisah, tim KPK sempat terkejut begitu menemukan belasan senpi di kediaman Dito Mahendra tersebut.

Senpi-senpi tersebut kemudian dikeluarkan dari ruangan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved