Senpi Ilegal

Terima Senpi Ilegal, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditahan di Patsus dengan Dua Oknum Lainnya

Peran tiga oknum anggota Polri yang diciduk karena peredaran senjata api (senpi) ilegal, ada Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang menerima senpi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Polda Metro Jaya menjelaskan peran tiga oknum anggota Polri yang diciduk karena peredaran senjata api (senpi) ilegal. Salah Satunya Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang menerima senpi ilegal kini ditahan di Patsus Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan peran tiga oknum anggota Polri yang diciduk karena peredaran senjata api (senpi) ilegal.

Diketahui, ketiganya adalah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.

Kemudian Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.

Reynaldi merupakan orang yang membeli senpi ilegal secara online atau daring.

Hengki mengatakan tidak benar bahwa anggotanya itu pemasok amunisi terhadap karyawan BUMN di PT KAI berinisial DE yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Jaringan Jual-Beli Senpi Ilegal Tiga Oknum Polri, Ngakunya Anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan

"Pertama, terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal," ujarnya.

"Sekarang (ditempatkan) di patsus (penempatan khusus)," lanjut Hengki.

Sedangkan Yudi, merupakan pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang sebelumnya telah diamankan.

"Di sini ada salahnya juga yang bersangkutan, karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," tutur dia.

"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senpi," lanjutnya.

Baca juga: Bukan Teroris, Tiga Anggota Polri Diciduk karena Edarkan Senpi Ilegal, Ini Peran dan Identitasnya

Terakhir, Syarif ditangkap lantaran dirinya berkoordinasi dengan Reynaldi.

"Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatkan atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," kata Hengki. 

Kini, ketiganya yang dipastikan tidak terlibat dalam aktivitas teror itu telah ditahan di patsus Polda Metro Jaya.

"Ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved