Berita Viral

Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Diduga Lakukan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Berita Bohong

Bareskrim Polri terus lakukan penyidikan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Kolase foto/istimewa
Bareskrim Polri lakukan gelar perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Karena sudah menaikkan status kasusnya, Panji Gumilang, terancam menjadi tersangka dalam kasus ini karena dialah yang dilaporkan oleh pelapor.

Hal itu dikatakan Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, usai memeriksa Panji Gumilang di Mabes Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

"Bahwa kami hari ini melaksanakan klarifikasi dalam rangka penyeldikan kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Kami undang jam 10, yang bersangkutan hadir jam 11.30. Kami mulai periksa jam 14.00," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved