Berita Viral
Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Diduga Lakukan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Berita Bohong
Bareskrim Polri terus lakukan penyidikan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Menurut Mahfud MD, identitas yang berbeda tersebut di antaranya adalah Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.
Mahfud MD menyebut bahwa Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.
Selain itu, kata Mahfud MD, Panji Gumilang juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.
"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud MD ditemuai di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023).
Mahfud MD juga menilai hal tersebut agak mencurigakan.
Baca juga: Panji Gumilang Punya 256 Rekening Tabungan dengan Nama Beda, Diduga dari Penipuan
Pemanggilan Kembali
Sebelumnya dikabarkan, Bareskrim Polri membuka peluang memanggil kembali Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemanggilan tersebut mesti sesuai dengan prosedur hukum.
"Pemanggilan selanjutnya menunggu setelah semua terpenuhi, baik itu upaya penyitaan dan lain sebagainya," ungkap Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) dini hari.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro tidak bisa memastikan kapan pihaknya kembali memeriksa Panji terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Jangan kira-kira kapan. Kami penuhi dulu. Kami profesional dulu sehingga apakah itu nanti juga merupakan kaitannya dengan yang bersangkutan atau tidak," ungkapnya.
BERITA VIDEO: KH Maruf Amin Tak Pro Panji Gumilang dan Tak Akan Menutup Ponpes Al Zaytunn
Setelah meminta klarifikasi dari terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaytun Panji Gumilang dan melakukan gelar perkara, penyidik memastikan telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus dugaan penodaan Agama yang dituduhkan ke Panji Gumilang.
Atas dasar itu, kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, penyidik menaikkan status kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Karenanya ke depan, lanjut Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, penyidik akan berupaya mencari alat bukti serta menentukan tersangkanya, dimana terkait hal itu,penyidik bisa melakukan upaya paksa.
| Viral di Medsos Seorang Pria Kena Jambret di Depan Gereja Katedral Jakpus |
|
|---|
| Ferdinand Hutahaean Sebut Bobby Nasution Dungu Usai Video Viral Minta Ganti Pelat Truk BL ke BK |
|
|---|
| Wahyudin Moridu Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara, Ternyata Miskin Kekayaannya Minus Rp 2 Juta |
|
|---|
| Detik-detik Basis Band .Feast Tegur Aparat Represif Hanya Karena Bendera One Piece |
|
|---|
| Momen Menakutkan saat Youtuber Kepala Jenggot Mabuk dan Gedor-gedor Rumah Istri Bos K-Cung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ditemukan-6-rekening-berbeda-nama-milik-Panji-Gumilang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.