Penistaan Agama
Panji Gumilang Punya 256 Rekening Tabungan dengan Nama Beda, Diduga dari Penipuan
Sebanyak 256 rekenig milik Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dibekukan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 256 rekening tabungan milik Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dibekukan
Rekening dengan 6 nama berbeda berisi transaksi dengan jumlah triliunan rupiah hanya dalam waktu lima tahun.
Kini PPATK sedang mendalami hal tersebut.
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah membenarkan hal tersebut.
"Terdapat sekitar 256 rekening milik Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda," kata Natsir saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (5/7/2023).
Informasi yang diterima Tribunnews.com, sumber uang yang diperoleh Panji Gumilang tersebut berasal dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia(NII).
Uang yayasan juga ada yang dipakai secara pribadi oleh Panji Gumilang.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Bakal Ada Tersangka di Kasus Ponpes Al-Zaytun, Apakah Panji Gumilang?
Ditanya soal hal tersebut, Natsir mengaku masih terus melakukan pendalaman.
"Masih kita dalami masih berproses," ujarnya.
Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi membenarkan sudah membekukan ratusan rekening terkait dengan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Iya benar(dibekukan)," ujar Ivan.
6 identitas
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.
Identitas tersebut, kata Mahfud, diantaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.
Mahfud juga mengatakan, Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.
| Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.