Penistaan Agama

Panji Gumilang Punya 256 Rekening Tabungan dengan Nama Beda, Diduga dari Penipuan

Sebanyak 256 rekenig milik Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dibekukan.

Kolase foto/istimewa
Ditemukan 6 rekening berbeda nama milik Panji Gumilang 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7) malam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani.

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

Tidak Dibubarkan

Wakil Presiden KH Maruf Amin mengungkapkan Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Ma'ruf, Pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pembinaan ini, kata Ma'ruf, dilakukan agar para santri Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dapat mengeyam pendidikan yang baik.

"Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka (santri) tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga karena dalam sistem kita berbangsa bernegara," ujar Maruf Amin.

Maruf Amin mengakui saat ini sejumlah masyarakat menuntut pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun akibat dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang.

Meski begitu, Maruf Amin mengingatkan bahwa sangat banyak santri yang harus dipenuhi hak belajarnya.

"Ke pesantrennya ini masyarakat inginnya membubarkan, menutup, tapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya berapa jumlahnya itu," tutur Maruf Amin.

Pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun, menurut Maruf Amin, dilakukan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaannya.

"Ini perlu dibina. Supaya diluruskan, akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan, nanti semuanya itu. Nah itu perlu dilakukan pembinaan," ucap Ma'ruf.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil meminta aset milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu agar bisa dibekukan oleh pemerintah pusat.

Permintaan itu dilontarkan setelah ada rekomendasi penutupan oleh Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar lembaga pendidikan yang dipimpin Panji Gumilang itu ditutup.

Ridwan Kamil menilai pembekuan bisa mengurangi risiko pengalihan aset.

Dirinya juga berharap laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana yang dilakukan pondok pesantren itu agar segera diusut.

Kendati demikian, Ridwan meminta tindakan yang nantinya diambil terhadap Al Zaytun tidak sampai mengorbankan santri-santrinya.

"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," ujarnya. (Tribun Network/abd/fah/wly)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan, Ada Transaksi Triliunan Rupiah, Diduga Terkait NII

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved