Penistaan Agama
Dikhawatirkan Panji Gumilang Kabur, Bareksrim Polri Minta Taat Hukum
Usai Panji Gumilang diperiksa selama hampir 10 jam, kasus tersebut naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Kemudian yang bersangkutan mengoreksi jawaban pertanyaan yang diajukan dan selesai jam 11 malam," katanya.
Menurut Djuhandani, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, penyidik melakukan gelar perkara.
"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu mulai besok, kami sudah bisa melakukan upaya penyidikan," katanya.
Djuhandani juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi, 5 ahli serta terlapor.
"Ini sudah cukup meyakini kami, ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," katanya.
Menurut Djuhandani ia berharap Panji Gumilang taat hukum.
"Karena dengan naik sidik, ada upaya-upaya paksa yang bisa kami lakukan," katanya.
Selain itu kata dia keterangan saksi dan ahli di tahap penyelidikan akan diformilkan di tahap penyidikan.
"Semua akan kami penuhi segera. Apakah berkaitan dengan yang bersangkutana atau tidak, apakah bisa memenuhi pasal yang dituduhkan atau tidak," katanya.
Panji Gumilang Siap Jadi Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim lebih dari 8 Jam, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya keluar dari ruang penyidik, Senin (3/7/2023) malam sekira pukul 23.00.
Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan pelapor kepadanya.
Kepada wartawan yang sudah menunggunya, Panji Gumilang memberikan pernyataan dengan mengawalinya menyampaikan salam dengan bahasa Ibrani.
Baca juga: Diduga Ada Provokator yang Buat Kedatangan Panji Gumilang Rusuh di Bareskrim Polri
"Shalom Aleichem," kata Panji Gumilang, Senin jelang tengah malam dalam tayangan Kompas TV.
"Panggilan Bareskrim telah saya penuhi. Dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberi keterangan secukup-cukupnya dan bisa dijawab denga baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji Gumilang.
| Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim |
|
|---|
| Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI |
|
|---|
| Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Panji-Gumilang-tidak-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.