Penistaan Agama

Dikhawatirkan Panji Gumilang Kabur, Bareksrim Polri Minta Taat Hukum

Usai Panji Gumilang diperiksa selama hampir 10 jam, kasus tersebut naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) dini hari soal Panji Gumilang 

"Kemudian yang bersangkutan mengoreksi jawaban pertanyaan yang diajukan dan selesai jam 11 malam," katanya.

Menurut Djuhandani, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, penyidik melakukan gelar perkara.

"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu mulai besok, kami sudah bisa melakukan upaya penyidikan," katanya.

Djuhandani juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi, 5 ahli serta terlapor.

"Ini sudah cukup meyakini kami, ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," katanya.

Menurut Djuhandani ia berharap Panji Gumilang taat hukum.

"Karena dengan naik sidik, ada upaya-upaya paksa yang bisa kami lakukan," katanya.

Selain itu kata dia keterangan saksi dan ahli di tahap penyelidikan akan diformilkan di tahap penyidikan.

"Semua akan kami penuhi segera. Apakah berkaitan dengan yang bersangkutana atau tidak, apakah bisa memenuhi pasal yang dituduhkan atau tidak," katanya.

Panji Gumilang Siap Jadi Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim lebih dari 8 Jam, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya keluar dari ruang penyidik, Senin (3/7/2023) malam sekira pukul 23.00.

Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan pelapor kepadanya.

Kepada wartawan yang sudah menunggunya, Panji Gumilang memberikan pernyataan dengan mengawalinya menyampaikan salam dengan bahasa Ibrani.

Baca juga: Diduga Ada Provokator yang Buat Kedatangan Panji Gumilang Rusuh di Bareskrim Polri

"Shalom Aleichem," kata Panji Gumilang, Senin jelang tengah malam dalam tayangan Kompas TV.

"Panggilan Bareskrim telah saya penuhi. Dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberi keterangan secukup-cukupnya dan bisa dijawab denga baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji Gumilang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved