Berita Nasional

PP Muhammadiyah Desak Kemenag Bentuk Tim Khusus Usut Ponpes Al Zaytun: Jangan Diam Saja!

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, mendesak Kementerian Agama untuk membentuk tim investigasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, usai salat Iduladha di Masjid Jami' Al Huda Muhammadiyah Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023) 

"Yang dilakukan Panji Gumilang lebih parah dari Ahok. Ahok (menista) satu ayat, Panji Gumilang satu Al-Quran," ujar Habib Hanif saat menyuarakan orasinya, Senin.

Selain Habib Hanif, perwakilan FPI lain yang menyuarakan orasi juga membandingkan kasus Ahok dan Panji.

Menurutnya, Panji akan segera ditarik ke dalam penjara sebagaimana Ahok dahulu, meski dirinya banyak yang melindungi.

"Ahok dulu dilindungi lembaga survey, didukung seluruh elemen, ketika melakukan penistaan agama, masyarakat Islam bersatu. Ahok yang bergitu kuat bisa gugur bisa, hancur, apalagi Panji Gumilang betul?," kata perwakilan FPI tersebut yang disahuti ekspresi setuju dari massa aksi. 

Dia pun lantas menegaskan, apabila Panji tidak ditangkap, maka akan ada aksi yang lebih besar dilakukan oleh FPI.

Baca juga: Buntut Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, MUI Keluarkan Fatwa Pemahaman Agama

"Maka umat Islam kalau sampai Panji Gumilang tidak ditangkap karena penistaan agama, Al-Zaytun tidak dibubarkan, siap aksi berjilid-jilid?" tanya dia yang kompak disahuti kata 'Siap' oleh massa aksi. 

Sementara itu, Ketua Umum DPP FPI Muhammad Al Attas menyatakan bahwa Panji Gumilang diduga telah menyebarkan paham sesat dalam agama Islam di Ponpes Al-Zaytun.

"Menimbulkan keresahan di tengah umat Islam. Hal tersebut ditunjukkan dalam sikap dan perbuatan serta pernyataannya," ujar Al Attas dalam keterangan resminya, Senin (26/6/2023).

Oleh karena itu, ia dengan tegas mengecam penyebaran ajaran sesat yang dilakukan Panji Gumilang tersebut. 

Berikut Tuntutan DPP FPI Dalam Aksi Unjuk Rasa:

1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu;

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran Panji Gumilang;
 
3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al - Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa; 

4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat;

5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al - Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu; 
 
6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka;

7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.  

Penulis : Ramadhan LQ/Dwi Rizki/Wartakotalive.com 

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved