Berita Nasional

PP Muhammadiyah Desak Kemenag Bentuk Tim Khusus Usut Ponpes Al Zaytun: Jangan Diam Saja!

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, mendesak Kementerian Agama untuk membentuk tim investigasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, usai salat Iduladha di Masjid Jami' Al Huda Muhammadiyah Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk tim investigasi atau tim khusus terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

"Terkait Al Zaytun, kami mengimbau atau memohon kepada Kementerian Agama jangan diam seribu bahasa, tapi lakukan sesuai dengan kewenangannya," ujar dia, usai salat Idul Adha di Masjid Jami' Al Huda Muhammadiyah Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).

"Untuk bentuk tim investigasi, datang ke sana, kunjungi langsung on the spot, liat bagaimana penyelenggaraan pendidikannya," sambungnya.

Jika Ponpes Al Zaytun melakukan penyimpangan dari ajaran dan aqidah agama Islam, terlebih di bawah kepemimpinan Panji Gumilang, Mu'ti mengatakan Kemenag dapat menggunakan kewenangannya untuk memberikan sanksi.

Baca juga: Abdul Muti Imbau Warga Muhammadiyah Sembelih Hewan Kurban Pada 29 Juni

"Tetapi kemudian bila tidak ditemukan adanya masalah, ya hendaknya juga di-clear-kan ke publik, supaya masalah Al Zaytun ini tidak terus berulang dan menguras energi ummat," tutur dia.

Menurut Mu'ti, bukan kali ini saja adanya polemik di Ponpes Al Zaytun.

Atas hal itu, Ia menuturkan bahwa tidak adanya ketegasan dari Kemenag.

"Sebagai institusi negara yang punya kewenangan untuk mengizinkan pesantren, mengawasi pesantren, dan menutup kalau ada pesantren yang melanggar aturan," ucapnya.

"(Sejauh ini sudah dilaporkan?) Tapi itu bukan Kemenag, itu kan perseorangan warga negara, dan deliknya kan berbeda, sehingga supaya clear and clean, saya kira kewenangannya ada di Kemenag," lanjut Mu'ti. 

FPI Bandingkan dengan Penistaan Ahok 

Tuai kontroversi hingga dinilai menyebarkan ajaran sesat, Front Persaudaraan Islam (FPI) mendesak pemerintah agar segera menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Mereka pun meminta aparat penegak hukum untuk menangkap Pimpinan Pondok (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang karena dinilai melecehkan menistakan agama Islam.

Hal tersebut disampaikan sejumlah tokoh FPI dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama dan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam), Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023). 

Salah satu orator perwakilan FPI, Habib Hanif menyebut jika perbuatan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sudah sangat menyesatkan umat. 

Bahkan menurutnya, perbuatan Panji lebih keji daripada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. 

Baca juga: Wali Santri Ponpes Al Zaytun dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Saling Lapor ke Polisi

Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama dan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam), Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023). 
Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama dan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam), Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023).  (Warta Kota)
Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved