Berita Jakarta
Tak Takut Dipolisikan, Ketua RT Riang Prasetya Tantang Kamaruddin Buktikan Dirinya Palsukan Kwitansi
Riang Prasetya menegaskan dirinya memiliki hak untuk melakukan klarifikasi dan pembuktian atas tuduhan-tuduhan itu.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
"(Sebagaimana dimaksud) dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 406 KUHP dan atau pasal 263 dan atau 372 KUHP dan atau pasal 374 KUHP dan atau pasal 55 KUHP," ujarnya.
Riang diduga bertindak semena-mena membongkar paksa sejumlah ruko dalam kasus ruku serobot lahan fasum di lingkungannya.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menuding Riang lakukan pemalsuan kwitansi iuran warga terkait peremajaan fasilitas umum di lingkungan ruko RT 011 RW 03 Pluit.
"Dia juga menyerang nama baik orang perorang di sini, di mana pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya ada yang memberikan dana Rp 394 juta kepada kontraktor, kemudian Rp 56 juta tetapi dua bulan kemudian pak RT ini membuat kwitansi seolah-olah iuran dia. Padahal, yang membayar adalah ini bapak atau donaturnya," ungkapnya.
"Jadi begitu banyak pelanggaran yang dibuat RT ini, tetapi sedemikian rupa dibahas semua, bohong semua," sambungnya.
Kepada pihak kepolisian, Kamaruddin telah menunjukkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video aksi pelanggaran hukum yang dilakukan Riang.
Riang Dituduh Dilindungi Jawara
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada sosok jawara yang membekingi Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya.
Kamaruddin menilai keberadaan sosok jawara ini yang membuat Riang Prasetya sangat vokal dan berani angkat bicara soal kasus ruko Pluit.
"Kemudian siapa sih di belakangnya ini, kami dengar di belakangnya (Ketua RT) ini ada jawara," ungkap Kamaruddin dalam konferensi pers di restoran Koko Hawker, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tuding Ketua RT Riang Prasetya Bakal Sewakan Lahan Ruko Pluit untuk Chinatown
Informasi soal adanya jawara yang membekingi Riang Prasetya diterima Kamaruddin dari pemerintah dan warga setempat.
Dari informasi yang diterima Kamaruddin, jawara ini berniat mengubah area ruko di Jalan Niaga Pluit menjadi kawasan pecinan alias Chinatown.
"Karena ada jawara yang memainkan, katanya mau dibangun di sini Chinatown. Mau dibangun di sini Chinatown. Oleh karena itu, agar rencananya itu tidak terlaksana maka kita press conference," ucap Kamaruddin.
Ketika ditanya soal siapa sosok jawara ini, Kamaruddin mengaku belum mengetahui pasti.
Yang jelas, jawara yang dimaksud di sini adalah pengusaha atau perusahaan besar yang diduga hendak mengakuisisi lahan ruko komersil di RT 011 RW 03 Pluit menjadi kawasan Chinatown.
Baca juga: Alasan Kamaruddin Simanjuntak Polisikan Ketua RT Riang Prasetya, Tuding Dibekingi Jawara Chinatown
Baca juga: Gandeng Kamaruddin Simanjuntak, Para Pemilik Ruko di Pluit Ingin Penjarakan Ketua RT Riang
Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Pamer Lompatan Besar Layanan Air Jakarta |
![]() |
---|
Memilukan, Ini Cerita Pedagang Beras di Pasar Slipi Jakarta Barat yang Mulai Kehilangan Pembeli |
![]() |
---|
10 Hari Dicari, Polisi Ciduk Preman yang Memalak Pedagang Cilok di Bunderan HI |
![]() |
---|
Pramono Anung Targetkan Jakarta Masuk 20 Besar Kota Global pada 2045 |
![]() |
---|
Wacanakan CFD di Sekitar Museum Bahari, Rano Karno: Pagi Sampai Siang Truk-Kontainer Tak Boleh Lewat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.