Berita Jakarta
Kamaruddin Simanjuntak Tuding Ketua RT Riang Prasetya Bakal Sewakan Lahan Ruko Pluit untuk Chinatown
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sejumlah tudingan kepada Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Kamaruddin Simanjuntak ditunjuk menjadi kuasa hukum pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penunjukkan itu terkait polemik ruko yang serobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Usai didapuk sebagai kuasa hukum pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sejumlah tudingan kepada Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya.
Menurut Kamaruddin, Riang diduga dibekingi para jawara atas aksi frontalnya menuntut pembongkaran puluhan ruko di lingkungannya.
Jika tidak dihentikan, Riang diduga akan menyewakan lahan lingkungan RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit untuk pembangunan Chinatown.
Baca juga: Bersitegang dengan Pemilik Ruko Pluit, Ketua RT Riang Ungkap Ibunya Dihina: Dia Pakai Bahasa Hokkian
Baca juga: Klaim Kepemilikan Lahan di Ruko Pluit, Pemilik Ruko Tegaskan Sudah Beli Cash dari Jakpro
Baca juga: Babak Baru Kasus Ruko Pluit, Pemilik Ruko Serang Balik Ketua RT Riang: Jakpro Jawab Bukan Bahu Jalan
"Jawara ini artinya mereka merancang Chinatown di area jalan itu tidak tahu dua meter, tiga meter kali berapa meter yang hendak disewakan," kata Kamaruddin, Jumat (23/6/2023).
"Tetapi apabila masyarakat tidak kompak tentu bisa kemungkinan terjadi," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari pemerintah daerah DKI Jakarta yang tidak dijelaskan identitasnya.
"Itu berdasarkan analisa dan informasi dari pemerintah daerah. Sampai sekarang belum kejadian tapi sedang bermain di jalur belakang," ujar Kamaruddin.
Lapor ke Polisi
Usai ditunjuk menjadi kuasa hukum, Kamaruddin langsung melaporkan Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit ke Polda Metro Jaya atas dugaan beberapa pelanggaran hukum.
Menurut Kamaruddin, pelaporan ini dilakukan usai somasi yang dilakukan pemilik ruko sebanyak tiga kali kepada Riang tidak dihiraukan.
"Pemilik ruko telah melakukan somasi, baik somasi pertama dan somasi kedua kepada RT, RT ini namanya Riang Prasetya, kemudian pada saat somasi ketiga dijawab oleh mereka itu tidak benar semua, jawabannya tidak sepadan yang diperoleh dari warga," kata Kamaruddin.
BERITA VIDEO: Kemenag Bantah Ridwan Kamil soal Kucuran Dana Miliaran ke Al Zaytun
Kamaruddin menambahkan, pihaknya melaporkan Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2023 dalam laporan polisi nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak
Advokat Kamaruddin Simanjuntak
Ruko Pluit
Ketua RT di Pluit
Jenazah Obesitas Berbobot Ekstrem, Tim Rescue Damkar Jaktim Kerahkan 10 Anggota Bantu Pemakaman |
![]() |
---|
Langkah Pencegahan Penyakit, DPRD DKI Dukung Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah |
![]() |
---|
Khawatir Pengganti Marullah Matali, FPPJ Desak BKD Bentuk Pansel Independen |
![]() |
---|
Kementerian Imipas Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagi Sembako di Jaktim |
![]() |
---|
Wabah Campak Meluas di Sejumlah Daerah di Indonesia, Ini Pentingnya Imunisasi bagi Anak-anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.